KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Penjabat Bupati Kapuas, Kalteng, Erlin Hardi membuka kegiatan Workshop Pengembangan Potensi Desa dan Perdesaan pada, Senin (27/5/2024) malam.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kapuas berlangsung di Aula Rujab Bupati Kapuas. Diikuti ratusan kepala desa dan para camat serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi berharap dengan adanya kegiatan workshop ini dapat memberikan pengetahuan, khususnya bagi kepala desa dan BPD.
“Sehingga nanti di dalam menggali potensi desa bisa dikembangkan secara maksimal sehingga kita harapkan bisa berkembang menjadi desa yang kuat dan tangguh,” katanya.
Erlin juga berharap materi-materi yang diberikan dalam workshop ini tidaknya hanya dari sisi penguatan potensi desa saja, tetapi juga dari sisi aturan dan penegakan hukum.
“Sehingga para kepala desa, lurah maupun camat bisa melihat dalam melaksanakan sebuah kegiatan itu kesesuaian dari pada aturan, tidak boleh lepas,” harap Erlin Hardi.
Sementara itu Kepala Dinas PMD Kapuas Budi Kurniawan, mengatakan tujuan workshop ini untuk meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur pemerintahan desa baik kepala desa, perangkat desa maupun BPD.
“Agar ada sinkronisasi di level paling bawah baik itu perangkat desa, kepala desa dan BPD. Sehingga pelaksanaan tugas pembangunan dan pelayan di desa akan jauh lebih baik,” katanya.
Adapun pembicara utama dalam kegiatan workshop ini Dinas PMD Kapuas menghadirkan Dirjen Kemendes PDTT Sugito yang memberikan materi terkait program nasional pembangunan perdesaan.
Selain itu, Dinas PMD Kapuas juga mengundang Wahyu Anggoro selaku Kepala Desa Panggung Harjo Kabupaten Bantul, Yogyakarta yang merupakan desa terbaik nasional dan desa anti korupsi pertama di Indonesia.
“Desa Panggung Harjo yang dipimpin oleh bapak Wahyu Anggoro juga mampu mendapatkan pendapatan hasil desanya lebih dari Rp 7 miliar pertahun,” terang Budi Kurniawan.
“Kehadiran beliau ini mudah-mudahan dapat memberi inspirasi bagi pemerintah desa kita di Kabupaten Kapuas,” imbuhnya.
Tak hanya itu, kegiatan workshop yang berlangsung selama 3 hari ini juga melibatkan kajari dan kapolres Kapuas terkait program jaksa garda desa dan polisi kawal desa.
“Kami juga sekaligus mensosialisasikan undang-undang terbaru tentang desa dan mensosialisasikan penerapan aplikasi SPJ online bagi desa,” pungkas Budi Kurniawan. (irs)
Discussion about this post