KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pada Minggu (26/5/2024), sebuah akun X mengunggah pertanyaan di community base @tanyarlfes. Dalam postingan tersebut, sang pengirim yang biasa disebut sender menuliskan:
Ini beneran kah guys?
Ia juga mengunggah sebuah tangkapan layar dari akun media sosial WhatsApp-nya yang memperlihatkan pesan berantai terkait informasi tentang beberapa produk bumbu dan tepung bumbu yang diklaim positif mengandung daging babi.
Berikut ini pesan lengkapnya:
DIPERINGATKAN KPD SELURUH UMAT ISLAM TDK MEMBELI ATAU MENJUAL BUMBU MASAK/MAKANAN YG MENGADUNG BABI..
ATAU BARANG HARAM SBGMN DAFTAR DIBAWAH INI:
Hati2 sekali yaa memilihnya…
TOLONG DI SHARE KE GRUP LAIN ATAU KPD TEMAN2 SEBANYAK MUNGKIN SESAMA MUSLIM SAMBIL BERIBADAH.
Kabar dari Pondok Wali Barokah, Burengan, Kediri, untuk intern.
Wanhat (Dewan Penasehat) meminta penelitian kesehatan untuk bahan makanan yg *mengandung babi…
Dari 8 barang yang diteliti:
1. Masako; positif (mengandung babi);
2. Royko, negatif (tidak mengandung babi);
3. Micin sasa; positif (mengandung babi);
4. Micin ajinomoto positif (mengandung babi);
5. Indomie goreng bumbunya positif (mengandung babi);
6. Saori-saos tiram negatif (tidak mengandung babi);
7. Tepung bumbu sasa* negatif (tidak mengandung babi);
8. Tepung bumbu sajiku* negatif; (tidak mengandung babi):
Supaya diperhatikan… Alhamdulillah akhirnya Umat Muslim tahu juga, semoga bermanfaat. _Posting darri_; Ketua Bidang Kerja Sama Internasional MUI Pusat, KH Dr Muchyidin Junaidi
Postingan yang diunggah di X tersebut dilihat oleh 1,3 juta netizen, disukai sebanyak 11,6ribu, di-repost 354 kali dan di-quote sebanyak 1.118 kali serta dibookmarks 1.454 kali.
Banyak yang berkomentar menyayangkan netizen yang langsung percaya pesan berantai tersebut Diantaranya adalah pemilik akun @SeokjinRie yang menulis sebagai berikut:
“Selama ada logo halal nya ya halal. Dapet sertifikasi halal itu g mudah. Mereka harus isi rincian bahan bakunya apa aja. Supplier nya dr mana. Proses produksinya gmn. Trus ada yg ngecek juga ke lapangan buat liat proses produksinya langsung, kebersihannya, penyimpanannya. Riweuh. Masa dikalahin ama bc gajelas.”
Sementara itu pemilik akun @larizcha menginfokan bahwa kedua orang tuanya sangat percaya pesan-pesan semacam itu:
“Ibu bapakku suka percaya broadcast an macam ini, lgsg aku ulti, besok aku bikin bc an dilarang main hp.”
Bukan hanya di media social X, postingan yang awalnya berasal dari pesan berantai di WhatsApp ini juga diunggah di media sosial Facebook. Diantaranya oleh akun Bernama Riduan Ary, akun Duryatmarifah di grup publik Kota Bumiayu 2024, akun Irfan’s Maulana Oo, dan akun Muhammad Ismail Syakir Shobur.
Unggahan dari Muhammad Ismail Syakir Shobur di Facebook ini mendapat satu komentar dari akun Mari Yanti yang berbunyi sebagai berikut:
“Kita tau nya mecin penyedap rasa. Itu aja yang harom , rupanya Masako juga ya harom. Udah gak pakeecin kita beralih pakemasako saya maksud nya ternyata Masako harom, Mau pake royko, royko juga barang Israel. Jadi bingung 😕 kita umat muslim seperti lagi di permain kan. Sementara kita lagi memperjuang kan yang halal.”
CEK FAKTA
Broadcast message atau pesan berantai terkait penyedap dan tepung bumbu mengandung babi ini sebenarnya sudah beredar sejak beberapa tahun yang lalu. Bahkan Ketua Bidang Kerja Sama Internasional MUI Pusat, KH Dr Muchyidin Junaidi yang namanya dicatut dalam pesan berantai tersebut sudah mengklarifikasi di media pada tahun 2019.
Dilansir dari laman kominfo, Muchyidin Junaidi menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. Ia tidak pernah menyebarkan informasi tersebut dan namanya telah disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebagai wakil ketua dewan pengawas LPPOM MUI Pusat kala itu, Muchyidin menjelaskan bahwa kabar bohong ini telah beredar sejak dua tahun lalu 2017, dan LPPOM MUI juga telah mengklarifikasi bahwa berita tersebut tidak benar. Meskipun demikian, informasi palsu ini terus disebarkan oleh oknum tertentu.
Di tahun 2020, Wakil Direktur LPPOM MUI Muti Arintawati juga mengklarifikasi bahwa informasi tersebut adalah hoaks. Bahkan LPPOM MUI juga mengeluarkan Surat Pemberitahuan DN23/Dir/LPPOM MUI/XII/16 dan Surat Pemberitahuan DN32/Dir/LPPOM MUI/VIII/19 yang menyatakan bahwa:
1.Berdasarkan hasil audit/penelusuran bahan tidak ditemukan adanya kandungan babi sehingga MUI mengeluarkan Ketetapan Halal MUI dengan rincian sebagai berikut:
a.Produk MSG SASA dari PT. Sasa Inti, dengan nomor Ketetapan Halal MUI 00060007870398 yang berlaku hingga tanggal 09 Juni 2022.
b.Tepung Bumbu SASA dari PT. Sasa Inti, dengan nomor Ketetapan Halal MUI 00060020020502 yang berlaku hingga tanggal 21 Juli 2022.
c.Produk MASAKO, MSG AJINOMOTO, Tepung Bumbu SAJIKU dan Saos Tiram SAORI dari PT. Ajinomoto Indonesia, dengan nomor Ketetapan Halal MUI 00060008910908 yang berlaku hingga tanggal 23 Juli 2021.
d.Produk INDOMIE Mi Instan Goreng dari PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk., dengan nomor Ketetapan Halal MUI I 00090000300799 yang berlaku hingga tanggal 12 November 2021.
e.Produk ROYCO dari PT. Unilever Indonesia Tbk., dengan nomor Ketetapan Halal MUI 00060046730108 yang berlaku hingga tanggal 07 April 2022.
2.Informasi yang disebut berasal dari Pondok Pesantren Wali Barokah, Burengan, Kediri, Jawa Timur dan disebarkan melalui media sosial dengan mengatasnamakan Pimpinan MUI, KH. Muhyiddin Junaidi, MA adalah tidak benar dan menyesatkan.
3.KH. Muhyiddin Junaidi, MA selaku pimpinan MUI telah memberikan klarifikasi dan keterangan tertulis pada tanggal 13 Mei 2019 dan menegaskan bahwa KH. Muhyiddin Junaidi, MA tidak pernah memposting dan atau menyebarkan informasi tersebut.
Tim cek fakta juga mengunjungi lama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal milik Kementerian Agama RI, untuk mengecek perpanjangan sertifikasi halal dari produk yang dituding mengandung babi tersebut.
Hasilnya, produk penyedap SASA, Masako, dan Ajinomoto telah memperbaharui sertifikasi halal sejak tahun 2021 dan masih berlaku hingga kini. Lalu Indomie goreng berbagai varian memperbaharui sertifikasi halal di rentang tahun 2020 hingga 2021. Sebagaimana produk lain, sertifikasi halal Indomie goreng juga masih berlaku hingga kini.
KESIMPULAN
Dari penelusuran tim cek fakta, dapat disimpulkan bahwa pesan berantai di media sosial WhatsApp tentang daftar penyedap dan tepung bumbu mengandung babi adalah hoaks.
Sebagai salah satu platform percakapan terbesar dan paling banyak digunakan, WhatsApp sering dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan hoaks. Oleh karena itu, penting bagi pengguna untuk selalu berhati-hati dalam mempercayai pesan berantai yang diterima.
Untuk memverifikasi informasi yang diterima melalui WhatsApp, pengguna harus berhati-hati terhadap pesan terusan, mengecek informasi ke situs dan akun media sosial resmi institusi terkait, menggunakan mesin pencari Google untuk penelusuran lebih lanjut, mencari artikel dari media kredibel dengan kanal cek fakta, memanfaatkan layanan cek fakta dari organisasi media, dan menggunakan tools seperti Google reverse image search atau InVid untuk verifikasi gambar dan video. Langkah-langkah ini membantu mencegah penyebaran hoaks dan melindungi dari propaganda.
Khusus untuk mengecek sertifikasi halal produk yang beredar di Indonesia, netizen bisa mengunjungi laman https://bpjph.halal.go.id/ milik Kementerian Agama RI.
Di halaman utama ada fitur “Cek Produk Halal”. Cukup ketik nama produk yang ingin diketahui status kehalalannya, lalu tekan tombol cari. Jika nama produk muncul beserta keterangan tanggal terbit dan nomor sertifikat, maka bisa dipastikan bahwa produk tersebut masih memegang sertifikasi halal hingga kini.
Sumber info: Website kominfo, Kompas.com, LPPOM MUI, MUI Pusat.
Link unggahan: https://x.com/tanyarlfes/status/1794580268634067421
Discussion about this post