KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Panitia khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Kapuas, Kalteng yang diketuai Ahmad Zahidi melakukan konsultasi dan koordinasi terkait rancangan peraturan daerah (raperda) tentang bangunan gedung ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan pada, Rabu (29/5/2024).
Kedatangan rombongan Pansus I DPRD Kapuas diterima oleh Gusti Abidinsyah selaku Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dan Suwardi Sarlan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Pertemuan bertempat di ruang rapat Komisi III DPRD Provinsi Kalsel. Dalam pertemuan tersebut pihak DPRD Provinsi Kalsel menyampaikan beberapa hal terkait tentang bangunan gedung di daerah setempat sehubungan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang bangunan gedung.
“Alhamdulillah pada hari ini rekan-rekan kita dari DPRD Kapuas datang ke Provinsi Kalimantan Selatan khususnya DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Komisi III,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, Gusti Abidinsyah.
Gusti pun menyampaikan beberapa hal terkait konteks dari pembangunan gedung yang ada di Provinsi Kalsel, dimana tertuju kepada kabupaten dan kota.
“Jadi selama ini kami dari komisi III maupun dari pemerintah belum menerbitkan peraturan daerah tentang pembangunan gedung,” ujarnya.
Gusti bilang perda tentang bangunan gedung sangat diperlukan sekali karena kontur tanah di Kalimantan berbeda dengan di daerah lain yang memerlukan konstruksi yang benar-benar diperhitungkan.
“Sehingga dengan adanya regulasi ini disitulah tempat titiknya, kita bisa lebih layak dan standarlah gedung kita di Kalimantan Selatan ini dan juga di Kapuas,” ujarnya.
Karenanya Gusti pun menyarankan agar perda bangunan gedung yang tengah digodok pihak DPRD Kapuas memang harus didorong agar bisa secepatnya diterbitkan.
Sementara itu Ketua Pansus I DPRD Kapuas, Ahmad Zahidi mengucapkan terima kasih telah diberikan saran dan masukan dari Komisi III DPRD Kalsel yaitu sebagai pembina dari perda yang akan diterbitkan pihaknya.
“Kami mendapat masukan yang sangat luar biasa sekali dan ilmu yang berharga sekali. Kami ucapkan terima kasih kepada Komisi III DPRD Kalsel,” ucapnya.
Menurut Zahidi secara struktur baik struktur tanah, struktur bangunan antara kabupaten Kapuas dengan Kota Banjarmasin dan Kalsel pada umumnya hampir sama, yaitu daerah gambut.
“Walaupun kita di Kapuas ada daerah pasang surut, daerah tinggi. Cuma lebih banyak daerah gambutnya. Nah beliau (Gusti Abidinsyah) tadi memberikan gambaran masukan kepada kita,” tutur Zahidi.
Gusti Abidnsyah kata Zahidi, mengingatkan kembali bahwa banyak sekarang gedung-gedung yang telah dibangun tidak memenuhi syarat akibatnya bangunan tersebut ada yang miring.
“Bahkan kita mengingat kejadian dulu, ada Alfamart runtuh akibat tidak memenuhi syarat. Maka oleh karena itu beliau meminta dan menyarankan raperda ini wajib harus diterbitkan,” katanya.
“Para tim ahli juga nantinya harus memeriksa ini betul-betul secara teliti jangan sampai nanti terjadi korban, ya terutama terhadap masyarakat,” pungkas Ahmad Zahidi. (humasprosetwan/irs)
Discussion about this post