KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas, Kalteng kembali menggelar bimbingan tekhnis (bimtek) dan sosialisasi tentang implementasi dan pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko, Senin (3/5/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Permata Inn Kuala Kapuas tersebut juga sekaligus mencakup bimtek dan sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) tahun 2024.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian Setda Kapuas Vitrianson mewakili Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi. Adapun pesertanya para pelaku usaha dan perwakilan instansi.
Dalam sambutannya Vitrianson, mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan sumber daya manusia pada pelaku usaha penanaman modal dalam negeri dan pelaku usaha penanaman modal asing di Kabupaten Kapuas.
“Jadi, saya apresiasi kepada Dinas PMPTSP Kapuas yang telah melaksanakan kegiatan ini sehingga dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas dari pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha dan penanaman modal di wilayah Kapuas,” kata Vitrianson.
Sementara itu Kepala Dinas PMPTSP Kapuas, Pangeran S Pandiangan, berharap melalui kegiatan ini masyarakat pelaku usaha dapat mengurus perijinan dan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara online.
“Jadi, masyarakat pelaku usaha kalau mengurus ijin dan NIB bisa secara online, tanpa harus datang ke Kantor DPMPTSP lagi,” jelasnya.
Selain itu para pelaku usaha juga dapat mengetahui pengawasan yang dilakukan oleh Dinas PMPTSP kepada setiap investasi atau investor yang ada di Kabupaten Kapuas.
“Termasuk juga pelaku usaha dapat mengetahui mengenai cara mengisi laporan kegiatan penanaman modal (LKPM). Karena masih banyak pelaku usaha yang belum mengetahui tata cara mengisi LKPM,” pungkas Pangeran. (irs)
Discussion about this post