KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Tentang Peraturan Bupati (Perbup) Pedoman pemberian bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa miskin.
Rapat tersebut berlangsung di Aula A kantor Bupati Murung Raya dipimpin langsung oleh Asisten I Sekda Mura, Serampang didampingi Staf Ahli Bupati Mura, Rahmat K Tambunan dan pejabat terkait lainnya.
Asisten I Sekda, Serampang, mengatakan rapat ini bertujuan untuk membahas lanjutan dari rapat yang sebelumnya yang sudah di laksanakan dan diharapkan Perbup menjadi keputusan final.
“Sehingga Perbup ini harus kita tuntaskan agar dapat segera berjalan dengan semestinya,” kata Serampang, Senin (3/6/2024).
Serampang meminta seluruh Perangkat Daerah terkait agar segera menuntaskan Perbup supaya segera dilaksanakan, sehingga bantuan biaya siswa miskin ini diterima oleh Pemuda-Pemudi yang memerlukan.
Dalam kesempatan yang sama Staf Ahli Bupati Mura, Rahmat K Tambunan, menyampaikan ini menjadi pekerjaan kedepan. (sly)
Discussion about this post