KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pentingnya layanan publik yang bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta Pungutan Liar (Pungli), sangat dibutuhkan guna membuat kepuasan Masyarakat.
Sekretaris Komisi A DPRD Palangka Raya, Mukarammah, mengatakan, layanan publik harus bebas dari praktik KKN, jangan sampai ASN terlibat didalamnya.
“Kami minta Pemerintah Kota Palangka Raya menjaga integritas dalam penyelenggaraan layanan publik guna memberikan pelayanan yang baik dan transparan kepada masyarakat,”ujarnya, Senin , (10/6/2024).
Ia mengajak Pemko Palangka Raya untuk melakukan langkah-langkah konkret dalam memberantas praktik yang merugikan masyarakat ini.
“Saya mengajak semua pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat, untuk bekerja sama. Kolaborasi yang baik antara semua pihak diharapkan dapat menciptakan sistem dan mekanisme yang transparan dalam penyelenggaraan layanan publik,” katanya.
Mukarammah berharap dengan adanya upaya pencegahan dan penindakan terhadap KKN dan Pungli, layanan publik di Palangka Raya dapat menjadi lebih baik dan lebih terpercaya.(Mit).
Discussion about this post