KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Panitia khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Kapuas, Kalteng yang diketuai Darwandie melakukan kunjungan kerja ke Markas Komando Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi, Rabu (19/6/2024).
Dalam kunjungan tersebut rombongan Pansus II juga didampingi Ketua DPRD Kapuas Ardiansah dan Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes serta pihak eksekutif mitra kerja pansus.
Kunjungan kerja itu sendiri dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Kapuas nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah
Termasuk juga konsultasi dan koordinasi terkait Raperda tentang pengakuan perlindungan masyarakat hukum adat. Kedatangan legislator Kapuas diterima Kepala Dinas Damkar Kota Bekasi, Aceng Solahudin.
Baca Juga: Komisi II DPRD Kapuas Kunker ke DPRD Kota Banjarmasin
Ketua Pansus II DPRD Kapuas Darwandie, mengatakan agar tidak ragu dalam perihal menetapkan Perda ini maka daerah seharusnya juga mempunyai tanggung jawab terkait dengan salah satu institusi yang menjadi penyanggah.
“Karena seperti yang kita ketahui selama ini memang kiprah dari Damkar yang ada di Kabupaten Kapuas cukup dirasakan sekali manfaatnya yang luar biasa,” katanya.
Menurut Darwandie dengan kemandiriannya nanti, institusi Damkar di Kapuas akan jauh lebih baik dan terstruktur lagi. Tentunya dengan adanya beberapa peraturan pendukung.
“Sehingga pemerintah daerah juga punya kekuatan yang real di dalam mendukung sepenuhnya Damkar,” ujarnya.
Ditambahkan Darwandie, bahwa diharapkan juga Damkar bukan hanya sebagai salah satu institusi pemerintah, tapi juga sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
“Karena kegiatan Damkar ini juga telah mendapat begitu banyak dukungan yang sangat penuh dari berbagai kelompok relawan-relawan, baik itu dari seluruh kelurahan dan dari tiap RT,” pungkasnya. (irs)
Discussion about this post