KALAMANTHANA, Kasongan– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan, Wahyuni secara serentak melantik 469 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Wahyuni menyebutkan, petugas pantarlih mempunyai fungsi yang besar dalam melakukan pemutakhiran data pemilih. Alasannya, petugas ini nantinya turun mendatangi secara langsung warga yang ada.
“Hak diberikan tugas untuk datang langsung dari rumah ke rumah untuk mendapatkan pencocokan data pemilih, untuk mendapatkan data yang akurat,” katanya, Senin (24/6/2024).
Ia meminta, kepada seluruh petugas pantarlih yang sudah dilantik dan telah menandatangani pakta Integritas bisa menjalankan pekerjaannya dan tidak terpengaruh dengan pihak-pihak lain.
“Tugas dan tanggungjawab mereka, itu sudah jelas dan sebelum dilantik, mereka juga sudah ikut Bimtek, makanya harapan kita, bekerjalah sesuai prosedur yang telah ditetapkan,” Kata Wahyuni.
Dari 303 tempat pemungutan suara (TPS) nantinya akan ditugaskan satu orang petugas pantarlih yang pemilihnya di bawah 400 orang. Namun, untuk pemilih diatas 400 ada dua petugas pantarlih.
Ia berharap, warga bekerjasama dengan petugas ketika ada pendataan. Dengan begitu, masyarakat yang berhak memilih, dapat menyalurkan hak suaranya ketika pesta demokarasi.
“Kami berharap masyarakat bisa bekerjasama dengan petugas pantarlih ketika mendatangi dan menyesuaikan data warga,” pungkasnya. (Hr)
Discussion about this post