KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalteng pada tahun anggaran 2024 telah menganggarkan program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja rentan sebesar Rp 2 miliar lebih melaui Dinas Sosial setempat.
Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi, mengatakan program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut diperuntukan bagi penerima manfaat sebanyak 12.794 jiwa pekerja rentan tersebar di 17 kecamatan.
Bantuan ini diharapkan Erlin Hardi dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat prasejahtera, berupa meningkatnya ketenangan dan rasa aman dalam bekerja memenuhi kebutuhannya yang bermuara pada peningkatan produktivitas.
“Saya meminta kepada seluruh camat, lurah dan kades yang telah menerima daftar penerima manfaat untuk mensosialisasikan dan mengumumkan daftar tersebut kepada warga di wilayah kerjanya masing masing,” kata Erlin Hardi saat membuka rapat koordinasi penguatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Hall Rujab Bupati Kapuas, Selasa (25/6/2024).
Seandainya di desa masih terdapat warga prasejahtera lainnya yang belum tercover dalam daftar jaminan sosial ketenagakerjaan ini, Erlin Hardi mengharapkan agar hal tersebut dapat memaksimalkan porsi anggaran dari APBDes untuk 100 pekerja rentan setiap desa.
“Saya juga berharap program ini dapat berjalan secara tepat sasaran dan efektif dalam mengatasi masalah kemiskinan ekstrim di Kapuas tentunya beriringan dengan program lainnya yang dilaksanakan oleh lintas sektor,” pungkasnya. (irs)
Discussion about this post