KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Diduga melecehkan profesi wartawan, oknum mantan karyawan PT Sentosa Laju Sejahtera (SLS) inisial R diadukan sejumlah wartawan ke Polres Barito Timur.
Kejadian diduga terkait pemberitaan terkait aktivitas tambang batu bara milik PT Sentosa Laju Sejahtera (SLS di wilayah Desa Dorong, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur (Bartim).
“Ya, hari ini saya bersama kawan-kawan wartawan telah melaporkan R, mantan karyawan PT SLS, yang teridnikasi melecehkan profesi kami wartawan dan sejumlah media kepada SPKT, kemudian Satreskrim Polres Barito Timur,” kata Yartono Wartawan Harian Tabengan usai menyampaikan pelaporan di Mapolres Barito Timur, Rabu (17/7/2024).
Baca Juga: Aktivitas Tambang PT SLS Pinggir Jalan Umum, Poros Tamiang Layang-Hayaping Terancam Putus
Yartono membeberkan, persoalan muncul berawal saat adanya berita tentang akitivitas PT SLS yang melakukan penambangan di pingir ruas jalan Tamiang Layang – Hayaping kurang lebih hanya 18 meter.
Wartawan mencoba konfirmasi melalui pesan WhatsApp ke R yang selama ini masih merupakan karyawan PT SLS.
“Kalian mau minta berapa? Atau kalau tidak naik berita minta berapa? itu jawaban yang kami terima. Ini jelas melecehkan profesi wartawan,” kata Yartono.
Mantan Ketua PWI Bartim selama 2 periode ini, menambahkan, oknum karyawan PT SLS tersebut diduga melakukan pencemaran nama baik yang merusak profesi wartawan yang melaksanakan tugas, dimana tugas utama kita mewartakan, menyebarkan informasi yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Dalam laporan disertakan sejumlah alat bukti terkait ucapan-ucapan R, pasca terbitnya berita masalah pertambangan itu yang menyebutkan ‘kalian minta berapa?’ dan juga menyebut ada dua belas media telah dibayar.
R juga kata Yartono ada mengatakan ‘bikin berita tidak berguna hanya untuk mencari uang’. “Nah itu maksudnya apa? jadi ini nanti yang perlu kita klarifikasi dari oknum R,” ujarnya.
Yartono berharap pihak kepolisian bisa menyelesaikan masalah ini dengan cepat, sehingga wartawan bisa melaksanakan tugas jurnalisnya dengan baik dan tenang di lapangan.
Satreskrim Polres Bartim mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dan berencana akan menghubungi pihak terlapor dan pelapor dalam waktu dekat.
Manajemen PT SLS melalui Andi Ramdani Zein ketika dihubungi wartawan menyampaikan kalau R sudah tidak bekerja lagi di PT SLS. (Anigoru)
Discussion about this post