KALAMANTHANA, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang II tahun 2024 di gedung dewan setempat, Rabu (17/7/2024).
Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Pidato Pengantar Bupati Barito Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I, Parmana Setiawan dan dihadiri Pj Bupati Barito Utara Muhlis serta Pj Sekda Jufriansyah dan undangan lainnya.
Rapat diawali dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Barito Utara, Edwin Tuah terkait pengajuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Sebelum memulai rapat Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini mengatakan, berdasarkan ketentuan Pasal 121 Peraturan DPRD Barito Utara Nomor 01 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD,maka rapat paripurna I ini dinyatakan telah memenuhi kourum.
Sedangkan Pj Bupati Barito Utara Muhlis menjelaskan, penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat pasal 65 ayat (1) huruf d Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Isinya, bahwa salah satu tugas kepala daerah adalah menyusun dan mengajukan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama.
Sebelum menyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 kepada DPRD, Pemkab Barito Utara kata Muhlis telah menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 kepada BPK RI Perwakilan Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut, Pemkab Barito Utara mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), dimana opini WTP ini telah diperoleh Pemkab Barito Utara secara berturut-turut untuk kesepuluh kalinya atas laporan keuangan.
“Oleh karena itu saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi, sehingga kita kembali memperoleh opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023,” tambah Muhlis. (sly)
Discussion about this post