KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) resmi meluncurkan aplikasi Cash Management System (CMS) bekerjasama dengan PT Bank Kalteng Cabang Kuala Kapuas, Kamis (18/7/2024).
Acara peluncuran aplikasi CMS berlangsung di Hall Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kapuas, dihadiri Asisten I Setda Kapuas Romulus, Kepala Dinas PMD Kapuas Budi Kurniawan dan Kepala Bank Kalteng Cabang Kuala Kapuas Muhammad Rifai.
Peluncuran aplikasi CMS ini merupakan langkah inovatif yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan di tingkat desa.
Asisten I Setda Kapuas, Romulus, mengatakan peluncuran aplikasi CMS ini adalah langkah penting dalam memajukan tata kelola keuangan desa.
“Ini adalah momen bersejarah bagi Kabupaten Kapuas. Dengan aplikasi CMS, saya berharap dapat meningkatkan akuntabilitas dan efesiensi dalam pengelolaan keuangan desa,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas PMD Kapuas Budi Kurniawan, mengatakan aplikasi CMS dirancang untuk mempermudah pengelolaan keuangan desa dengan sistem yang terintegrasi dan berbasis digital.
“Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan pengelolaan dana desa dapat dilakukan secara lebih akuntabel dan transparan,” katanya.
Selain itu juga dapat mengurangi potensi penyalahgunaan dana, serta memudahkan dalam proses pelaporan dan pencatatan keuangan.
“Saat ini sudah ada 80 persen atau sekitar 180 desa di Kabupaten Kapuas yang menggunakan aplikasi CMS,” ungkapnya.
Budi berharap aplikasi ini dapat menjadi solusi efektif bagi pengelolaan keuangan desa. Untuk itu semua desa diharapkan sudah menggunakan aplikasi CMS.
“Kami juga berharap dengan adanya CMS, proses pengelolaan keuangan desa menjadi lebih baik dan dapat dipantau dengan lebih mudah,” ujar Budi Kurniawan. (irs)
Discussion about this post