KALAMANTHANA, Palangka Raya – Tabung gas 3 Kg bersubsidi perlu dilakukan pengawasan penjualannya, hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A. Lambung.
“Pengawasan itu tidak hanya di tingkat pangkalan, tetapi juga sampai ke warung atau kios, khususnya di daerah yang jauh dari pusat kota,” kata Nenie Lambung, Jumat, (26/7/2024).
NenieLambung menjelaskan bahwa pengawasan hanya di tingkat pangkalan saja dirasa belum cukup untuk memastikan subsidi pemerintah benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan.
“Karena di sana akan sangat rentan terjadi penyimpangan harga dengan alasan jarak yang jauh ongkos angkut dan berbagai alasan lainnya,” ungkapnya.
Menurutnya, masyarakat di daerah pinggiran atau pelosok kota biasanya memiliki keterbatasan akses informasi dan daya tawar yang lebih rendah.
“Nah, hal yang demikian tentunya pengawasan semakin minim bahkan hampir tak ada pengawasan, maka hal ini sangat rentan sekali soal harganya,”ujarnya lagi.
Dia menjelaskan tentu saja hal ini dapat dimanfaatkan oleh oknum penjual untuk menjual gas 3 kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.
“Karena merasa tak diawasi mereka para penjual dengan seenaknya menaikkan harga diatas HET yang berlaku, akhirnya konsumen merogoh kocek yang dalam untuk mendapatkan gas elpiji tersebut,”ungkap Nenie.
Oleh karena itu, Nenie mendorong untuk memperkuat pengawasan hingga ke tingkat warung dan kios, agar subsidi pemerintah benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. (Mit)
Discussion about this post