KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Penjabat (Pj) Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah dinilai tebang pilih terhadap rekan kerja media yang selalu bermitra dan mendapat tambahan anggaran pemerintah setempat.
Puluhan wartawan yang bertugas dan berdomisili di Barito Timur sengaja mendatangi Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfisantik) Barito Timur dan mempertanyakan dugaan Anggaran Perubahan Advertorial hanya didominasi tiga Media saja
“Kedatangan kami untuk klarifikasi terkait kontrak media pada anggaran perubahan yang tidak tahu bahwa ada penawaran beberapa wartawan lainnya yang memasukan penawaran ke Pemkab Bartim dengan anggaran yang cukup fantastis,” kata Boy Tanriomato, Rabu (7/8/2024).
Apalagi tegas Boy, media yang dapat ini terbilang baru dan payung hukumnya juga belum jelas. “Mungkin bermodal kedekatan dengan Pj Bupati Bartim lalu diproritaskan. Ini semestinya tidak boleh terjadi,” katanya.
Ia mengatakan sesuai penjelasan oleh Kadis Kominfo, memang ada 3 media mengajukan penawaran kontrak yang didisposisi Penjabat (Pj) Bupati Bartim dengan angka sangat fantastis.
“Yang kita tahu selama ini kalau ditanya ke dinas terkait, anggaran media milik wartawan selalu tidak cukup, aneh kan?,” tanyanya.
Ia Bersama wartawan lainnya berencana menghadap Pj Bupati Bartim untuk mempertanyakan perihal tersebut.
Sementara itu Kepala Diskominfosantik Kabupaten Barito Timur Dwi Aryanto yang disampingi Wayan Cakre mengatakan sebenarnya ada 14 media yang mengajukan di Anggaran Biaya Tambahan (ABT) / Perubahan.
11 media mengajukan langsung ke Diskominfisantik dan 3 media langsung mendatangi Penjabat (Pj) Bupati Barito Timur dengan nilai bervariasi, rata-rata diatas Rp100 Juta.
Pihak Kominfosantik hanya menjalakan tugas, karena ada disposisi Pj Bupati masuk ke kami, supaya bisa dimasukan ke Anggran Biaya Tambahan (ABT) / APBD Perubahan ya, kami laksanakan.
“Kami bikin telaahan staf untuk 14 media tersebut sesuai isi permohonan, awalnya anggaran ABT untuk media sebesar Rp400 Juta akan dibagi 14, tiga oknum wartawan atau pemilik media (KB), (AK) dan (JP) merasa nilai Rp400 Juta tersebut hanya untuk tiga media tersebut,” tegasnya.
Akhirnya ditambah lagi Rp100 Juta untuk menambah yang Rp400 Juta sehingga totol nilai Anggran perubahan untuk Advertorial media menjadi Rp500 Juta.
“Dari nilai Rp500 Juta tersebut pembagiannya, Rp400 Juta untuk 3 media dan sisanya Rp100 Juta untuk 11 media yang sudah mengajukan, dengan masing-masing dibawah 10 hingga Rp10 Juta”, jelas Dwi.
Boy Tansiomato berharap Pj. Bupati bijaksana, jangan tebang pilih untuk mendisposisikan penawaran kontrak wartawan Bartim daripada wartawan luar daerah di Gumi Jari Janang Kalalawah.
“Apalagi medianya baru dan dokumen pendukungnya kurang jelas juga,” pungkasnya. (anigoru)
Discussion about this post