KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan pendataan lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) CV Isa Jaya Mandiri di Desa Rodok, Kecamatan Dusun Tengah.
“Ya, pendataan ini mencakup sosialisasi sistem inovatif PIWARAAN (Pendataan Wajib Pajak Daerah Secara Instant) serta tata cara pemungutan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Timur Suma Wara Maharati di Desa Rodok, Kamis (15/8/2024)
Dikatakan dia, selaku pemegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) CV Isa Jaya Mandiri pada prinsipnya sangat mendukung upaya Bapenda dalam pendataan potensi pajak MBLB, khususnya komoditas Tanah Merah (laterit) dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah, katanya
Ditambahkan dia, berdasarkan data dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah, status IUP CV Isa Jaya Mandiri saat ini berada pada tahap produksi, dengan izin yang diterbitkan pada 20 September 2023, sehingga diharapkan pihak CV Isa Jaya Mandiri memegang komitmen untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak daerah, dengan menyampaikan laporan total produksi guna mempercepat perhitungan pajak MBLB, imbunya.
Pada kesempatan itu, pihaknya juga menjelaskan bahwa data dari PIWARAAN akan dihitung sesuai dengan tarif pajak MBLB sebesar 20 persen sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 188.44/88/2023, Tentang Patokan Harga Penjualan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenus Tertentu dan Batuan (MBLB), Adapun Sistem PIWARAAN sendiri merupakan inovasi Bapenda yang memungkinkan wajib pajak melaporkan aktivitas IUP secara online, yang kemudian diverifikasi dan diaudit oleh Bapenda, baik melalui pengecekan langsung di lapangan maupun berdasarkan data yang dilaporkan.
Ke depan, Bapenda Barito Timur akan terus menyosialisasikan sistem PIWARAAN, termasuk kepada perangkat desa terkait, dan merencanakan peluncuran sistem ini secara resmi pada akhir Agustus 2024. Selain itu, Bapenda akan membuat manual book untuk memudahkan pengguna dalam memahami dan mengoperasikan sistem ini.
Selanjutnya, Kepala Bapenda mengajak seluruh stakeholder, termasuk pemerintah daerah, kepala desa, camat, media massa, masyarakat, LSM, serta tokoh masyarakat, untuk berkolaborasi dan menjadi agen pendataan dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi pajak MBLB. “Mari kita semua berkontribusi untuk membangun Barito Timur dengan optimalisasi PAD melalui kolaborasi yang erat antara Bapenda dan seluruh stakeholder terkait,” harapnya.
Sementara itu Direktur CV Isa Jaya Mandiri Riwut Mudi, menyambut baik kehadiran dan memberikan apresiasi upaya Bapenda dalam meningkatkan PAD melalui sistem PIWARAAN guna membantu dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaporan dan pembayaran pajak daerah.
Mengingat proses pengurusan perijinan yang cukup panjang sampai keliar IUP produksi, pihaknya sangat berharap pemerintah kuga turut menjaga dan membantu perusahaan dalam menjaga kepastian hukum dan kondusifitas daerah, dengan begitu kegiatan bisa berjalan lancar sehingga berdampak pada peningkatan penerimaan pajak daerah, dan kemajuan Kabupaten Barito Timur sehingga cita-cita menjadi Jari Janang Kalalawah dapat terwujud, harapnya. (Anigoru)
Discussion about this post