KALAMANTHANA, Palangka Raya – Kebijakan Pemko Palangka Raya terkait mewajibkan pengendara mobil menggunakan aplikasi MyPertamina mendapat dukungan dari Anggota DPRD Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan.
Hatir Tarigan menilai menilai kebijakan tersebut sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan subsidi BBM oleh pihak-pihak tertentu. “Tentunya langkah ini sangat baik dan penting untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi,” ungkapnya dalam pernyataan yang disampaikan beberapa hari yang lewat.
Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya mengumumkan kebijakan baru yang mewajibkan pengendara mobil untuk mendaftar menggunakan aplikasi MyPertamina, mulai 1 September mendatang.
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya Pertalite, tepat sasaran dan mengurangi potensi penyalahgunaan.
Hatir juga mencatat bahwa pengawasan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi sudah mulai terlihat di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Palangka Raya.
Ia menambahkan bahwa dengan kemajuan teknologi seperti aplikasi MyPertamina, proses pengawasan menjadi lebih mudah.
Meskipun demikian, Hatir mengingatkan pentingnya sosialisasi dari Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terkait kebijakan ini.
“Masih ada masyarakat yang belum terbiasa dengan penggunaan teknologi aplikasi. Sosialisasi yang baik akan membantu mereka memahami kebijakan ini dan menghindari kesulitan saat mengisi BBM Pertalite,” pungkas politisi Partai Demokrat ini. (Mit)
Discussion about this post