KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Hari ketiga masa pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kapuas, pasangan HM Wiyatno-Dodo mendaftar ke KPU setempat, Kamis (29/8/2020).
Mereka mendatangi KPU dengan berjalan kaki didampingi para pendukung serta jajaran partai pengusung. Wiyatno dan Dodo tiba di Kantor KPU Kapuas sekitar pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, mereka berkumpul di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Jalan Kalimantan Kuala Kapuas melakukan doa bersama untuk kelancaran proses pendaftaran.
Tiba di Kantor KPU, kedua pasangan bakal calon disambut kalungan sal kain yang dipasangkan oleh Sekretaris KPU Kapuas Heldayani.
Selanjutnya keduanya bersama perwakilan partai masuk ke ruangan yang telah disiapkan untuk menyerahkan berkas pencalonan kepada KPU.
Baca Juga: Pasangan Erlin-Alberkat Resmi Mendaftar ke KPU Kapuas
Dalam konferensi pers, Wiyatno menyampaikan syukur bahwa berkas pencalonan yang diserahkannya dinyatakan lengkap oleh KPU.
“Kami sudah sampaikan berkas dan sudah dicek oleh Sekretariat KPU. Alhamdulilah berkas dinyatakan lengkap. Jadi, kepada pihak KPU kami ucapkan terima kasih,” katanya.
Wiyatno menambahkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan diri yang cukup lama berkaitan dengan keinginan untuk mengabdi di Pemerintah Kabupaten Kapuas.
“Kami sudah mempersiapkan diri sejak lama berkaitan dengan keinginan untuk mengabdi di Pemerintah Kabupaten Kapuas,” katanya.
“Harapan saya kedepan saya dan mas Dodo, Kapuas yang sudah baik ini akan menjadi lebih baik lagi,” tutup Wiyatno.
Sementara itu Ketua KPU Kapuas Deden Firmanyah, menyatakan bahwa berkas persyaratan yang disampaikan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Wiyatno-Dodo dinyatakan lengkap.
“Setelah kami melakukan pengecekan terhadap berkas persyaratan dan syarat pencalonan, dinyatakan lengkap,” beber Deden.
Diketahui pasangan Wiyatno-Dodo yang mengusung tagline “Kapuas Bersinar” diusung Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (irs)
Discussion about this post