KALAMANTHANA, Palangka Raya – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Palangka Raya diingatkan untuk senantiasa memahami dan mengikuti pedoman kode etik serta peraturan yang berlaku dalam menjalankan tugasnya. Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya benturan kepentingan dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik.
Asisten I Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan, menyampaikan hal tersebut usai mengikuti sosialisasi terkait dua peraturan penting yang baru-baru ini diterbitkan oleh Pemerintah Kota. Sosialisasi ini mencakup Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 55 Tahun 2020 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan dan Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2021 tentang Kode Etik ASN, yang berlangsung pada Rabu (11/9/2024).
Sahdin menekankan pentingnya integritas, disiplin, dan kejujuran bagi setiap ASN dalam melaksanakan tugasnya. Menurutnya, nilai-nilai tersebut harus menjadi landasan utama dalam bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dalam konteks pelayanan publik, ASN harus selalu berpegang teguh pada aturan yang ada, tidak hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai pedoman moral dalam menjalankan tugas,” ungkap Sahdin.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman ASN mengenai kode etik dan pedoman yang berlaku. Sebagai contoh, prinsip “ASN Berakhlak” mengedepankan pelayanan yang baik dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. “ASN yang berakhlak adalah ASN yang mengutamakan kepentingan umum dan menjaga profesionalisme dalam setiap aspek tugasnya,” kata Sahdin.
Diharapkan, melalui kegiatan ini, ASN akan semakin paham mengenai pentingnya menerapkan prinsip-prinsip integritas dan profesionalisme dalam setiap langkah kerja mereka. Sahdin juga menekankan bahwa akhlak yang baik dalam bekerja akan memotivasi ASN untuk selalu memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
“Harapan kami, melalui kegiatan sosialisasi ini, ASN di Palangka Raya dapat lebih memahami kode etik yang berlaku serta mampu menghindari potensi benturan kepentingan di tempat kerja,” tutupnya. (bs)
Discussion about this post