KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani menyambut mengapresiasi atas diluncurkannya Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) bersama perbankan di daerah setempat.
Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Pulang Pisau itu saat dihubungi rekan media, Selasa (10/09/2024).
“Sangat baik itu. Terutama untuk menjaga keamanan pengelolaan keuangan daerah,” ucapnya.
Meski demikian, Nunu mengingatkan kepada OPD, meski KKPD memberikan kemudahan percepatan peredaran uang kepada masyarakat, tetap harus waspada, terutama bagi pemegang kartu kredit dapat mengendalikan diri sendiri.
“Agar penggunaan kartu kredit nantinya, sesuai dengan aturan perundang-undangan, maupun dalam DPA yang telah ditetapkan pada APBD, demi menjaga pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik kedepannya,” kata Nunu.
Menurut Nunu, inovasi launching KKPD sangat mempengaruhi transparansi akuntabilitas pengelolaan keuangan dan percepatan perluasan digital di Kabupaten Pulag Pisau.
Salah satunya dengan menggunakan fasilitas kartu kredit pemerintah daerah melalui Oris, sesuai dengan Peraturan Kementerian Dalam Negeri nomor 79 tahun 2022, tentang teknis penggunaan kartu kredit pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran dan pendapatan belanja daerah.
Dengan adanya kartu kredit pemerintah daerah, lanjut Nunu, memberi kemudahan dalam percepatan pelaksanaan kegiatan dan percepatan penyerapan anggaran pada OPD yang bersangkutan untuk melaksanakan kegiatan, seperti belanja perjalanan dinas, barang dan jasa, belanja modal melalui mekanisme Pang Persediaan (UP) KKPD. (Oktavianus)
Discussion about this post