KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seruyan di Pilkada tahu 2024, dipastikan akan diikuti oleh empat pasangan calon (paslon).
Kepastian ini setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan mengumumkan hasil penelitian perbaikan administrasi calon yang Memenuhi Syarat (MS), Sabtu (14/09/24).
Keempat paslon berstatus MS tersebut yakni, Muhamad Mukhlis berpasangan dengan Muhamad Aswin yang diusung koalisi Partai NasDem, PKS dan PKB. Akhmad Pajriannor dengan wakilnya Totok yang diusung PDI Perjuangan.
Selanjutnya Iswanti Darwan Ali bersanding dengan Mistius melibatkan koalisi 6 partai yakni PAN, Hanura, PSI, PPP, Demokrat Gerindra. Terakhir Ahmad Selanorwanda berduet dengan Supian yang digadang Partai Golkar.
Baca Juga: KPU Seruyan Umumkan Hasil Penelitian Administrasi Bacalon Pilkada Seruyan 2024
Ketua KPU Seruyan M. Abdiannoor melalui Kadiv Teknis Penyelenggaraan Yulius didampingi Kadiv Sosdiklih, Parmas SDM Taopik Hidayat, dan Kadiv Hukum Pengawasan M. Tajudinnor, menyampaikan, selain mengumumkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon, KPU Seruyan juga mengajak masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap keempat paslon.
“Dari mulai 15 hingga 18 September masyarakat dipersilahkan memberikan masukan ataupun tanggapannya terhadap paslon yang telah memenuhi syarat itu. Baik secara langsung datang ke Sekretariat KPU maupun via website KPU. Kemudian akan ada waktu klarifikasi bagi calon sampai dengan 21 September,” katanya.
Dirinya menambahkan bahwa pada pengumuman juga dicantumkan link dan barkot untuk masuk ke file yang berisi info paslon, sehingga masyarakat bisa membaca rekam jejak calon dan juga bisa menelaah visi dan misi yang ditawarkan.
Selanjutnya KPU Seruyan akan menyiapkan penetapan paslon dan pengundian serta penetapan nomor urut paslon di tanggal 22 dan 23 September.
“Kita akan hadirkan langsung keempat paslon bersama para pendukungnya saat pengundian nanti. Mohon doa, moga acara berjalan lancar dan sukses,” tutupnya. (Jia)
Discussion about this post