KALAMANTHANA, Sampit – Rencana pembahasan APBD Perubahan tahun 2024 masih menunggu hasil keputusan partai pemenang pemilihan legislatif untuk menunjuk Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) definitif.
Berdasarkan informasi dihimpun rencana jadwal pembahasan RAPBD Perubahan ini dilaksanakan pada bulan Oktober yang mana tinggal menghitung hari.
Dalam hal ini Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim M.Abadi dikonfirmasi terkait halnya agenda rapat rencana penyusunan RAPBD Perubahan tersebut menyampaikan, bahwa pihaknya di legislatif masih menunggu adanya ketua DPRD definitif.
Meskipun sebelum Ketua DPC PDIP Kotawaringin Timur Alexius Esliter sudah menyampaikan ketika dikonfirmasi Kalamanthana.id bahwa pihaknya sudah mengajukan beberapa nama calon Ketua DPRD Kotim Periode 2024-2029 ke DPP, namun sampai saat ini belum ada kepastian kapan akan mendapat surat sakti dari pimpinan pusat.
“Masih belum bisa dilaksanakan kalau belum adanya ketua DPRD Kotim secara depinitif, kita tunggu saja kapan PDI menunjuk ketua dewan nantinya, kalau sesuai rencana yakni di bulan Oktober, mudahan bisa secepatnya dilakukan,” ungkapnya Selasa (17/9/2024).
Sementara itu penyelenggaraan Pilkada serentak termasuk Kotawaringin Timur sudah memasuki tahapan dan tinggal menunggu jadwal penetapan calon serta nomor urut okeh KPU dan di ikuti tahapan lainnya yakni jadwal kampanye masing-masing paslon.
Hal ini dinilai dapat memengaruhi kinerja dewan dalam rangka membahas RAPBD Perubahan tersebut mengingat masing-masing anggota dewan merupakan kader partai masing-masing yang memiliki calon Bupati dan wakil Bupati untuk Pilkada tahun ini.
“Jangan sampai nantinya berbenturan dengan kegiatan pilkada, sehingga kinerja anggota dewan kita tidak maksimal dalam menyampaikan aspirasi masyarakat, apalagi kita ketahui bersama momentum tahun politik seperti saat ini tentunya sedikit banyak dapat memengaruhi kinerja mereka dalam mewakili rakyat,” ungkap Raden (47) salah satu tokoh masyarakat di dapil Lima tersebut.
Pria yang juga aktif sebagai anggota salah-satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kotim itu meminta agar jajaran anggota legislatif bisa bekerja secara profesional dan proporsional, terutama untuk mengontrol jalannya roda pemerintahan.
“Kotim ini setiap kali adanya pileg pasti lama menunggu ketua Dewan depinitifnya, sama persis seperti tahun-tahun sebelumnya, dan itu kita lihat berdampak pada penyusunan APBD daerah, akhirnya nantinya tergesa-gesa sehingga semua hal yang jadi aspirasi masyarakat yang urgen rentan tidak dapat terakomodir,” tutupnya. (Darmo)
Discussion about this post