KALAMANTHANA, Palangka Raya – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalteng berkomitmen untuk mendukung suksesnya pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak pada 27 November 2024 mendatang, untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, Bupati dan Wakil Bupati se-Kalteng, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya.
Untuk memastikan seluruh wartawan dan pengurus yang tergabung di PWI Kalteng bekerja sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) menghadapi pesta demokrasi tersebut, Rabu (18/9/2024), pengurus PWI Kalteng bersama dengan Dewan Kehormatan (DK) PWI Kalteng melaksanakan rapat.
Rapat untuk menyepakati beberapa hal, sebagaimana diatur dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT), KEJ, Kode Perilaku Wartawan PWI, serta Surat Edaran Dewan Pers
Ketua DK PWI Kalteng Sadagori Henoch Binti atau yang akrab disapa Ririen Binti didampingi Sekretaris Viktor Giroth, serta dua anggota Junaidi dan Sudiyono, mengatakan, sesuai PD PWI Pasal 28 angka 4, menegaskan, Pengurus PWI yang terlibat dalam tim sukses Pilkada, harus mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi.
Selain itu bagi anggota PWI yang terlibat dalam politik praktis, seperti menjadi tim sukses dalam Pilkada, harus berhenti sementara atau cuti dari profesinya sebagai jurnalis.
“Sebagai wujud independensi, wartawan anggota PWI juga dilarang secara terbuka mendukung pasangan calon tertentu, baik itu yang dilakukan melalui status pribadi di WhatsApp, maupun media sosial lainnya,“ tegas Ririen Binti kepada wartawan seusai rapat.
Sementara itu, Ketua PWI Kalteng Muhamad Zainal melalui Sekretaris PWI Kalteng Ika Lelunu, mengaku sangat menyambut gembira diskusi bersama DK, sehingga melalui pertemuan itu semakin jelas aturan yang harus dipatuhi semua anggota PWI se-Kalteng dalam Pilkada Serentak 2024.
“Pertemuan ini sebagai wujud kerja sama yang baik dengan Dewan Kehormatan PWI, sehingga seluruh anggota PWI maupun pengurus, tidak salah Langkah menyikapi Pilkada Serentak 2024 ini,” tutur Ika mengakhiri. (sly)
Discussion about this post