KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, Kalteng resmi menetapkan lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Penetapan pasangan calon dilakukan KPU dalam rapat pleno tertutup yang berlangsung di Kantor KPU setempat, Minggu (22/9/2024).
“Kami sudah melaksanakan rapat pleno tertutup sebagaimana PKPU nomor 8 Tahun 2024, dimana pada pukul 14.30 WIB tadi kita sudah menetapkan pasangan calon sebagai peserta pada Pilkada serentak 2024,” kata Ketua KPU Kapuas Deden Firmansyah.
Semua pasangan bakal calon dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas.
“Jadi, yang ditetapkan sebagaimana pendaftar lima. Alhamdulilah finish semuanya, ada lima paslon nanti yang akan berlaga pada Pilkada serentak 2024,” ujar Deden didampingi komisioner KPU lainnya.
Tahapan selanjutnya pada, Senin (23/9/2024), KPU Kapuas akan melangsungkan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon.
“Sebagaimana tahapan dan jadwal, besok kita akan melakukan pengundian dan pengumuman nomor urut di halaman KPU Kapuas,” pungkas Deden.
Adapun lima pasangan calon yang akan bertarung pada Pilkada Kapuas, pertama pasangan Erlin Hardi dan Alberkat Yadi, diusung gabungan Partai Golkar, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Kedua, pasangan H Muhammad Wiyatno dan Dodo, diusung gabungan partai PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Ketiga, Pasangan Pangeran Syarif Abdurahman Bahasyim (Habib Banua) dan Tommy Saputra, diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Keempat, pasangan Muhammad Alfian Mawardi dan Agati Sulie Mahyudin, diusung gabungan Partai Gerindra, Hanura dan PSI.
Kelima, pasangan Dealdo Dwirendragraha Bahat dan H Parij Ismeth Rinjani, diusung partai Nasional Demokrat (NasDem). (irs)
Discussion about this post