KALAMANTHANA, Sampit – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan secara resmi memberikan amanah jabatan Ketua DPRD Kotawaringin Timur masa jabatan 2024-2029 kepada Rimbun yang tak lain adalah kader senior partai berlambang banteng tersebut.
Melalui surat dengan nomor 6667 IN/DPP/IX/ 2024 dan dikeluarkan di Jakarta tertanggal 13 September 2024 itu menyampaikan perihal Pengesahan dan Penetapan Pimpinan DPRD Kotim.
Dalam surat keputusannya DPP PDI Perjuangan melalui surat resmi yang ditandangani oleh Ketua umum (Ketum) Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Hasto Kristiyanto tersebut, memutuskan dan menetapkan RImbun sebagai Pimpinan DPRD Kotim Periode 2024-2029 dari partai PDI itu sendiri.
Dalam hal ini, Ketua DPC PDIP Kotawaringin Timur Alexius Esliter membenarkan hal tersebut. Menurutnya surat DPP itu sendiri sudah sampai di DPC sesuai dengan tujuannya secara resmi untuk menetapkan Ketua dewan dari fraksi PDI Perjuangan yang merupakan pemenang pada Pileg 2024 Kotim yang lalu.
“Iya benar, pak rimbun yang ditunjuk dan ditetapkan oleh DPP untuk menjalankan amanahnya sebagai Ketua Dewan 2024-2029,” ungkap Alex saat Jumat 27 September 2024.
Disisi lain Alex juga menyampaikan ucapan selamat kepada Rimbun yang saat ini sudah mendapat kepercayaan dari DPP PDI Perjuangan tersebut.
“Selamat untuk pak Rimbun,semoga selalu menjaga Amanah yang menjadi tanggung jawabnya kepada Masyarakat Kotim dan Partai kita, Merdeka!,” ucap Alex.
Terpisah Rimbun di konfirmasi hal ini juga menyampaikan rasa syukurnya, karena DPP PDI Perjuangan sudah memberikan amanah dan kepercayaan kepadanya untuk menjalankan tanggung jawab sebagai pemimpin lembaga legislatif di Kotawaringin Timur ini.
“Siap, tentunya kami bersyukur dan berterimakasih atas kepercayaan oleh DPP yang mana sudah mempercayakan lembaga ini untuk saya pimpin, kami tentunya akan menjaga dan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” tutup Rimbun. (Darmo)
Discussion about this post