KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kapuas, Kalteng menyampaikan pemandangan umumnya terhadap pidato pengantar nota keuangan rancangan perda perubahan APBD 2024 pada, Jumat (27/9/2024).
Pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua DPRD, Yohanes.
Dalam pemandangan umumnya, pada prinsifnya sebanyak 7 fraksi menyatakan dapat menerima rancangan perda perubahan APBD 2024 untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut.
Namun terdapat 4 fraksi yang meminta agar sebelum dilakukan pembahasan terlebih dahulu melakukan konsultasi ke Biro hHukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Keempat fraksi pendukung dewan tersebut yakni Fraksi Golongan Karya (Golkar), Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) dan Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
“Dari tujuh fraksi tadi ada empat fraksi yang meminta untuk melakukan konsultasi ke biro hukum sehubungan dengan pembahasan RAPBD ini,” kata Sekretaris DPRD Kapuas, Pery Noah.
Adapun agenda selanjutnya, DPRD Kapuas akan menggelar rapat paripurna terkait jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap penyampaian raperda perubahan APBD 2024. (irs)
Discussion about this post