KALAMANTHANA, Sampit – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi berkomentar terkait persoalan kaum disabilitas daerah ini yang dinilai masih belum maksimal dari segi pemberdayaannya.
Supian Hadi menekankan perlu adanya keseriusan pemerintah daerah kedepan untuk memberikan ruang khusus terhadap kaum disabilitas agar bisa mengembangkan diri secara profesional.
“Perlu kita ketahui bersama, sudah semestinya difabel kita di daerah ini mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara yang dilindungi oleh undang-undang, untuk itu kami perlu tekankan agar pemerintah daerah kita kedepannya memberikan atau memenuhi kewajiban tersebut,”ungkapnya, Senin (7/10/2024),
Legislator PAN ini juga menyampaikan, hak-hak yang harusnya diperhatikan terhadap kaum difabel tersebut adalah, hal dalam mengembangkan diri, hak dalam bermasyarakat, termasuk hak untuk mendapatkan kesejahteraan yang sama melalui beragam potensi individu atau skil dan pendidikan.
“Sudah ada aturan tersebut, sehingga kami tekankan untuk memaksimalkan fungsi dari aturan yang ada, dan berikan mereka hak-haknya, terutama soal pekerjaan ini bagi kami Legislatif sangat penting agar difabel ini tidak dikesampingkan, banyak mereka difabel ini yang memiliki skil dan kemampuan di bidang pendidikan,” pungkasnya.
Mantan Kepala Desa Cempaka tiga periode itu juga berharap, agar instansi terkait khususnya Dinas Sosial (Dinsos) tidak hanya memberikan dukungan falsiltas dalam bentuk bantuan fisik, melainkan mendorong dan mendukung difabel untuk bisa berkembang.
“Tidak semua difabel di daerah ini yang tidak berpendidikan, ada banyak juga yang lulusan perguruan tinggi, punya skil dan kemampuan di bidang-bidang tertentu, ini yang harus dimaksimalkan agar mereka mendapatkan haknya secara utuh,dan itu sudah ada aturan yang mengatur,” tutupnya. (darmo)
Discussion about this post