KALAMANTHANA, Muara Teweh – Sudah enam kali Paripurna DPRD Barito Utara terkait pendapat akhir fraksi menanggapi Raperda Perubahan APBD Barito Utara tahun 2024 gagal dilaksanakan akibat tidak kourum, Rabu (9/10/2024).
Sebanyak 11 anggota DPRD Barito Utara dari Fraksi PKB dan Fraksi Aspirasi Rakyat yang juga pendukung salah satu pasangan calon pada Pilkada Barito Utara tidak hadir dari Rapat Paripurna pertama sampai keenam.
Ketua Sementara DPRD Barito Utara, Mery Rukaini mengatakan, semua program pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat Barito Utara, yang sudah termuat di dalam APBD perubahan dilakukan secara transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
Mery Rukaini didampingi anggota lainnya yang hadir Paripurna menyampaikan akan tetap melakukan konsultasi terkait kelanjutan Rapat Paripurna, apakah masih bisa diselenggarakan lagi, karena banyak kebutuhan dan keperluan masyarakat tersandera di APBD perubahan.
Dampak dari boikot yang dilakukan 11 anggota dewan berdampak luas terhadap kepentingan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) se-Barito Utara.
Termasuk memupuskan harapan ribuan pendaftar CPNS dan PPPK di Barito Utara. Karena anggaran penerimaan CPNS dan PPPK termasuk di anggaran perubahan. Kemudian program seluruh perangkat daerah juga terganggu, hingga anggaran penting lainnya.
“Kami akan tetap berupaya agar kita tidak menggunakan peraturan kepala daerah (Perkada), karena akan banyak masyarakat yang terdampak, dari dunia pendidikan, kesehatan, hingga dana pelaksanaan CPNS akhir tahun ini,” kata Mery Rukaini.
Berbagai upaya dilakukan ketua dewan. Termasuk menghubungi anggota dewan yang memboikot APBD perubahan namun tidak dihiraukan.
“Setidaknya apabila tidak menghadiri rapat, hargai saya sebagai ketua sementara dengan menyampaikan pendapat di pendapat akhir, atau mau langsung bicara dengan intrupsi didalam forum,” tambah Mery Rukaini.
Mengenai ketidakhadiran 11 anggota dewan dalam paripurna enam kali berturut-turut, Ketua Sementara DPRD Mery Rukaini mengatakan, Fraksi Aspirasi Rakyat dan Fraksi PKB melayangkan surat pernyataan sikap yang bertanggalkan Senin (7/10), dan disampaikan ke DPRD pada Selasa (8/10).
Surat tersebut menyatakan, Fraksi Aspirasi Rakyat memutuskan untuk tidak mengahadiri rapat paripurna, sebagai bentuk sikap terhadap tidak dibahasnya secara keseluruhan SOPD pada saat pembahasan APBD perubahan.
SOPD yang dibahas hanya dua, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pendidikan. Sedangkan menurut yang lain masih perlu dibahas secara seksama.
Pernyataan tersebut ditanggapi Mery Rukaini, bahwa rapat pembahasan APBD perubahan pertama sudah dilaksanakan selama dua hari dan belum selesai, karena pada Senin (16/9/2024), seluruh anggota dewan berangkat untuk melaksanakan orientasi DPRD yang wajib dihadiri di Kota Palangka Raya.
Setelah itu, disepakati bahwa rapat pembahasan APBD Perubahan dilanjutkan pada Senin (23/9/2024).
Pembahasan hari pertama dihadiri oleh 16 anggota, pembahasan kedua dihadiri oleh 22 anggota, dan pada Selasa (10/9) dilanjutkan pada pukul 09.00-12.00 dihadiri oleh 21 anggota dewan.
Setelah itu, dilanjutkan pada pukul 13.00 yang dihadiri 19 anggota, dan bisa dikatakan semua fraksi telah diwakili, karena ada perwakilan dari fraksi-fraksi, dengan kesimpulan pembahasan di skor sampai Senin (23/9/2024).
Kemudian Senin (23/9/2024) Rapat Pembahasan APBD peruahan tersebut dilajutkan dan dihadiri oleh 19 anggota, dan masih dilanjutkan pada Selasa (24/9/2024), dihadiri oleh 15 anggota, dengan kesimpulan meminta matriks dan penjelasan dari PUPR serta catatan perubahan yang mendahului, dan perubahan yang dilaksanakan sekarang.
Diutarakan Mery, sudah diberikan seluruh matriks kegiatan serta program yang akan dilaksanakan di APBD perubahan, dan penjelasan sampai clear dengan PUPR serta Dinas Pendidikan, data-data juga sudah diberikan.
“Saat kesimpulan rapat saya tanyakan lagi apakah anggota yang berhadir menyepakati hanya ini yang kita bahas? Sedangkan yang lain tidak ada lagi permasalahan, karena semua yang dipertanyakan sudah dijelaskan, jadi saya tanyakan lagi ke forum sebelum saya ketok palu, apakah ini saja yang kita bahas atau adalagi yang dipertanyakan pada matriks tersebut? Semuanya telah sepakat, sehingga dilakukan paripurna,” tambahnya politisi Partai Demokrat ini.
Fraksi PKB dan Aspirasi Rakyat Kirimkan Surat Pernyataan Sikap
Fraksi PKB dalam surat pernyataan sikap yang ditujukan kepada Ketua DPRD Barito Utara menjelaskan alasan ketidakhadiran karena menilai RAPBD Perubahan tahun 2024 terkesan tergesa-gesa untuk segera ditetapkan.
Pembahasan menurut Fraksi PKB dalam suratnya tertanggal 7 Oktober 2024 belum selesai, karena pembahasan yang sudah dilaksanakan baru dua dinas yaitu PUPR dan Dinas Pendidikan.
Fraksi PKB berharap agar RAPBD Perubahan tahun 2024 dijadwalkan dan dibahas Kembali bersama sama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagaimana matriks belanja yang sudah diserahkan.
Hal yang hampir sama juga disampaikan oleh Fraksi Aspirasi Rakyat. Ketidakhadiran Fraksi Aspirasi Rakyat dijelaskan karena sebagai bentuk sikap terhadap tidak dibahasnya secara keseluruhan SOPD pada saat pembahasan APBD Perubahan.
Dalam surat pernyataan sikap Fraksi Aspirasi Rakyat yang juga tertanggal 7 Oktober 2024, SOPD yang dibahas hanya dua yaitu Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan. (sly)
Discussion about this post