KALAMANTHANA, Sampit – Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) M. Abadi meminta agar pemerintah daerah setempat lebih mengoptimalkan potensi sektor pajak daerah.
Menurutnya hal tersebut dinilai penting mengingat beberapa sektor pajak daerah melalui retribusi dan masih sulit tercapai, terutama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Memang kami kira perlu di optimalkan lagi dalam menggali potensi PAD kita dari sektor pajak ini, karena memang potensi tersebut masih sangat besar, sehingga untuk memaksimalkan semua itu perlu langkah-langkah strategis,” ungkapnya Selasa 22 Oktober 2024.
Disisi lain legislator PKB ini juta menekankan, untuk menambah penghasilan dari sektor retribusi atau pajak, daerah sendiri sudah, pemerintah daerah saat ini sudah memiliki dasar yang kuat, yakni peraturan daerah yang mengarah pada sumber-sumber potensial.
“Dasarnya sudah ada yakni Perda untuk meningkatkan potensi sumber PAD dari sektor retribusi atau pajak, misalnya Perda Miras, Perda Halal dan Higienis, tinggal bagaimana memaksimalkan perda itu sendiri,” timpalnya.
Disisi lain dia juga mengharapkan, supaya produk hukum yang ada saat ini harus benar-benar bisa mampu di implementasikan sehingga dapat mendatangkan keuntungan bagi daerah melalui beragam potensi yang ada.
“Contohnya Perda Sarang Burung Walet, yang saat ini masih sulit di terapkan, karena ada kendala teknis yang menurut kami perlu evaluasi, untuk itu apa yang seharusnya menjadi kendala pemerintah daerah harus kita cari solusinya bersama, untuk kemajuan daerah,” tutupnya . (Darmo)
Discussion about this post