KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H. Hairis Salamad mengingatkan kepada truk angkutan maupun kendaraan roda empat dan sejenisnya supaya tidak memarkir kendaraan di badan jalan. Hal ini diungkapkan mengingat kondisi jalan di daerah ini rentan mengalami kerusakan apabila menahan beban berat terlalu lama.
“Perlu kami ingatkan kembali, agar para pengguna jalan kita khususnya truk muatan maupun mobil dan sejenisnya, supaya kalau parkir kendaraan jangan di badan jalan, jalan kita ini tipenya C sehingga perlu perhatian semua pihak agar jalan yang sudah di perbaiki tidak cepat rusak,” ungkapnya Selasa 22 Oktober 2024.
Dia juga mencontohkan, seperti yang terjadi di kawasan jalan Kapten Mulyono yang saat ini hampir selesai perbaikan. Namun jalan tersebut terlihat adanya kendaraan roda enam maupun roda empat yang parkir di badan jalan.
“Hal semacam ini tidak dibenarkan oleh aturan, kenapa kami patut mengingatkan, supaya jalan-jalan kita di kota ini juga tidak cepat rusak, sehingga kedepannya pemerintah daerah bisa memaksimalkan pembangunan ke pelosok terutama untuk infrastruktur jalan lintas kecamatan maupun desa,”timpalnya.
Disisi lain legislator PAN ini juga berharap agar Dinas Perhubungan (Dishub) dalam konteks ini memaksimalkan pengawasannya. Menurutnya penindakan dilapangan perlu dilakukan agar para pengendara angkutan maupun roda empat dan sejenisnya lebih taat terhadap aturan.
“Dishub kami minta memaksimalkan fungsinya, kalau perlu lakukan penindakan bersama dengan pihak Kepolisian khususnya Satlantas Polres Kotim supaya hal-hal yang merugikan daerah bisa di tindak secara tegas,” tutupnya. (Darmo)
Discussion about this post