KALAMANTHANA, Palangka Raya – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, memberikan pandangannya terkait Rapat Paripurna ke-10 masa persidangan I tahun sidang 2024/2025 DPRD Kota Palangka Raya.
Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang pertanian, terutama rencana ambisius untuk membuka 10.000 hektare lahan pertanian padi di wilayah kota.
Hatir Sata Tarigan mendukung pengesahan Perda ini, namun mengingatkan bahwa pemerintah harus serius dalam merealisasikan rencana tersebut. Menurutnya, regulasi semata tidak cukup tanpa diikuti dengan langkah konkret di lapangan.
“Perda ini tidak boleh hanya menjadi dokumen, tapi harus diimplementasikan. Misalnya, rencana pembukaan lahan 10.000 hektare untuk pertanian padi harus disertai solusi konkret. Jika hanya diserahkan kepada petani untuk membuka lahan sendiri, ini akan menjadi beban berat bagi mereka,” ujar Hatir kepada media, Jumat (25/10/2024).
Ia menjelaskan, membuka lahan pertanian dalam skala besar seperti itu sangat sulit jika dilakukan tanpa dukungan fasilitas dan peralatan yang memadai. Hatir menegaskan bahwa petani membutuhkan bantuan dari pemerintah, terutama terkait alat berat yang diperlukan untuk proses pembukaan lahan.
“Selama ini, untuk membuka lahan satu hingga dua hektare saja kita memerlukan alat berat. Jika pemerintah tidak menyediakan fasilitas tersebut, rencana ini bisa saja hanya menjadi angan-angan,” tambahnya.
Hatir berharap agar pemerintah mengalokasikan anggaran yang cukup dalam APBD mendatang untuk pengadaan alat berat di setiap kecamatan, atau melalui dinas pertanian, guna memperlancar upaya pembukaan lahan pertanian ini.
“Jika pemerintah benar-benar serius dengan pembukaan lahan 10.000 hektare ini, seharusnya anggaran untuk pengadaan alat berat, seperti ekskavator atau traktor, sudah dianggarkan di APBD. Dengan begitu, petani bisa terbantu dalam proses pembukaan lahan,” jelasnya.
Hatir optimis bahwa jika rencana pembukaan lahan ini berhasil, dampaknya akan sangat positif bagi ketahanan pangan di Palangka Raya. Ia yakin bahwa hasil panen dari lahan tersebut tidak hanya akan mampu memenuhi kebutuhan lokal, tetapi juga berpotensi menjadi surplus yang dapat didistribusikan ke daerah lain.
Ia menekankan bahwa realisasi rencana ini membutuhkan dukungan kuat dari pemerintah, terutama dalam hal biaya dan penyediaan peralatan pertanian. (Mit)
Discussion about this post