KALAMANTHANA, Palangka Raya – Penyakit rabies, yang dikenal sebagai penyakit mematikan yang bisa menular melalui gigitan atau cakaran hewan yang terinfeksi, masih menjadi ancaman besar bagi kesehatan masyarakat. Meskipun vaksin rabies telah lama dikenal sebagai langkah pencegahan utama, banyak pemilik hewan peliharaan yang belum menyadari pentingnya pemberian vaksinasi ulang setiap tahun.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan, dan Pemasaran Hasil Ternak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Palangka Raya, drh. Ganjar Priyatno, menjelaskan bahwa vaksin rabies tidak hanya sekali diberikan seumur hidup, tetapi harus diulang setiap tahun untuk memastikan efektivitas perlindungan terhadap hewan peliharaan dan manusia.
“Banyak pemilik hewan yang beranggapan vaksin rabies cukup diberikan sekali saja. Padahal, untuk menjaga agar hewan peliharaan tetap terlindungi dari penyakit rabies, vaksinasi harus dilakukan setiap tahun,” jelas Ganjar, Selasa (29/10/2024).
Tanpa pemberian vaksin ulang, risiko penularan rabies pada manusia tetap tinggi.
Lebih lanjut, drh. Ganjar menekankan pentingnya upaya edukasi kepada masyarakat mengenai jadwal vaksinasi yang benar. Pemerintah dan berbagai organisasi kesehatan hewan diminta untuk lebih aktif memberikan informasi dan sosialisasi mengenai hal ini.
“Kampanye vaksinasi dan penyuluhan akan sangat membantu dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya vaksin rabies tahunan. Ini adalah langkah krusial dalam mencegah penularan rabies,” ujarnya.
Dengan peningkatan kesadaran dan kepatuhan terhadap jadwal vaksinasi tahunan, diharapkan dapat menurunkan jumlah kasus rabies yang terjadi, serta menjaga keselamatan masyarakat dan hewan peliharaan di Indonesia.
“Melalui vaksinasi tahunan, kita bisa melindungi diri dan hewan peliharaan kita dari ancaman rabies. Mari bersama-sama menjaga kesehatan dan keselamatan bersama,” tutup drh. Ganjar. (bs)
Discussion about this post