KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Pejabat (Pj) Bupati Pulang Pisau, Hj Nunu Andriani menghadiri forum konsultasi publik serta penandatanganan MoU dan perjanjian kerjasama penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) bertempat di aula Banama Tingang setda setempat, Senin, (4/11/2024).
Nunu mengatakan, pelayanan publik merupakan cermin dari birokrasi yang dijalankan oleh sebuah pemerintahan. Salah satu prioritas program kerja nasional untuk mencapai Indonesia maju, melalui reformasi birokrasi pelayanan publik.
“Tentunya dengan arahan untuk membentuk, memperkuat dan mengembangkan MPP menjadi ujung tombak pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai wujud nyata pelaksanaan reformasi birokrasi,” ucapnya.
Nunu juga menjelaskan, dengan komitmen bersama di tahun 2024 ini Kabupaten Pulang Pisau memiliki sebuah MPP guna mengintegrasikan seluruh layanan publik dalam satu tempat dan perbaikan pelayanan akan terus menerus dilakukan.
“Tentunya, perbaikan pelayanan itu harus dilakukan secara terus menerus dilakukan secara berkesinambungan,” jelasnya.
la menambahkan, MPP nantinya akan menyatukan seluruh jenis pelayanan yang ada di Pulang Pisau dalam satu tempat dan sistem. Serta, arah kebijakan transpormasi pelayanan publik telah tertuang dalam RPJMN 2020-2024.
“Dengan hadirnya teknologi yang memadai, kita dapat mengawasi bersama-sama kinerja pelayanan, publik, menguatkan ekosistem inovasi dan menguatkan pelayanan terladu dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang cepat serta kemudahan mendapatkan informasi yang akurat,” tutupnya. (Oktavianus)
Discussion about this post