KALAMANTHANA, Sampit – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Eddy Mashamy, meminta agar aparat penegak hukum menindak tegas Apartur Sipil Negara (ASN) yang terlibat peredaran narkoba di daerah ini.
Menurutnya, ASN yang terlibat menggunakan, apalagi terlibat sebagai bandar atau pengedar merupakan satu tamparan keras bagi instansi tempatnya mengabdikan diri. Dalam konteks ini Eddy menjelaskan, kelakuan ASN yang terlibat narkoba ini sudah mencoreng nama pemerintah daerah sehingga perlu adanya tindakan yang tegas.
“Bukan hanya aparat penegak hukum yang kita dorong untuk tegas terhadap ASN yang terlibat narkoba ini, tetapi pemerintah daerah juga harus tegas, pecat ASN ini yang sudah mencoreng nama baik pemerintah daerah kita, agar ada epek jera bagi yang lain,” ujarnya Rabu 6 November 2024.
Disisi lain legislator Dapil III ini juga menekankan, pemerintah daerah harus lebih proaktif dalam membina dan mengevaluasi kinerja ASN yang ada di daerah ini supaya mencegah hal-hal negatif, terutama soal keterlibatan ASN terhadap peredaran maupun penggunaan barang haram tersebut.
“Kapan perlu lakukan tes urin bagi setiap instansi, dari pemerintahan desa sampai dinas dan lainnya, libatkan BNNK kita, jangan sampai pemerintah daerah yang ada saat ini justru menjadi tempat para ASN nakal yang memanfaatkan jabatannya untuk mengedarkan narkoba,” timpalnya.
Dia juga mengingatkan kepada setiap ASN di daerah ini agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Menurutnya perbuatan oknum ASN terlibat narkoba ini merupakan gambaran yang tidak mencerminkan rasa tanggungjawab terhadap profesinya.
“Ini tamparan keras, harus dijadikan bahan evaluasi agar tidak ada lagi ASN kita yang terlibat, baik itu memakai apalagi menjadi pengedar, ini harus di putus mata rantainya,” tutupnya. (Darmo)
Discussion about this post