KALAMANTHANA, Palangka Raya – Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Bennie Brian Toni Embang mengimbau para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk segera mengurus sertifikat halal guna menjamin kualitas produk yang dijual kepada masyarakat.
“Fungsi pengawasan dari dinas-dinas harus lebih diperkuat, agar perizinan bagi pelaku usaha kecil menjadi lebih mudah dan terarah,” ucap Bennie Selasa (12/11/2024).
Legislator ini menekankan pentingnya kerjasama antara dinas terkait dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memperlancar proses perizinan. Menurutnya, keterlibatan BPOM sangat diperlukan untuk menjaga mutu dan kualitas produk UMKM, khususnya makanan dan minuman.
“Kualitas dan mutu makanan harus terjaga dan terjamin, sehingga masyarakat tidak ragu dalam memilih produk lokal,” tegasnya.
Bennie juga mendorong pemerintah daerah untuk memberikan dukungan kepada para pelaku UMKM melalui sosialisasi dan pendampingan terkait pengurusan sertifikat halal.
“Pemerintah perlu hadir dalam memberikan kemudahan, baik itu berupa informasi, pelatihan, hingga pendampingan agar pelaku UMKM bisa memenuhi standar yang ditetapkan,” ujarnya.
Imbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku UMKM akan pentingnya sertifikat halal, yang tidak hanya bertujuan meningkatkan daya saing produk lokal di pasar, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan konsumen. (Mit)
Discussion about this post