KALAMANTHANA, Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara dari Partai Golkar, Sri Neni Trianawati, memberikan apresiasi terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk memperkuat perlindungan hak perempuan dan anak di Kabupaten Barito Utara.
MoU ini melibatkan Kejaksaan Negeri Barito Utara, Pengadilan Agama Muara Teweh, dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, yang diharapkan dapat mengatasi masalah hukum yang dihadapi oleh kelompok rentan tersebut.
Menurut Sri Neni, MoU ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah untuk menjaga dan melindungi hak-hak perempuan dan anak, yang menurutnya adalah aset penting bagi masa depan bangsa.
“Perempuan dan anak bukan hanya bagian integral dari keluarga, tetapi juga masa depan negara. Mereka harus mendapatkan perhatian serius dalam setiap kebijakan,” jelasnya di Muara Teweh, Selasa (21/1/2025).
Lebih lanjut, Sri Neni menekankan bahwa keberhasilan perlindungan ini bergantung pada kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak.
“Sinergitas antara pemerintah, penegak hukum, masyarakat, dan keluarga sangatlah penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung hak-hak mereka,” tambahnya.
Selain itu, politisi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD ini mendorong perlunya pendidikan dan sosialisasi hukum yang lebih masif. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menghormati hak-hak perempuan dan anak serta memastikan keadilan dijalankan dengan adil.
“Program yang berkelanjutan dan edukatif sangat diperlukan untuk memperkuat pemahaman masyarakat. Hanya dengan cara ini, perlindungan hak-hak perempuan dan anak bisa menjadi kenyataan yang berkelanjutan,” katanya.
Sri Neni berharap, melalui MoU ini, mekanisme penanganan masalah hukum terkait perempuan dan anak akan menjadi lebih efektif, dan keadilan sosial bisa tercapai, terutama bagi mereka yang berada dalam situasi rentan. (sly)
Discussion about this post