KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Kalteng menggelar rapat membahas penyusunan rancangan peraturan bupati (Perbup) tentang penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) 2025, Kamis (23/1/2025).
Rapat berlangsung di Aula Dinas PMD Kapuas, dipimpin Kepala Dinas PMD Budi Kurniawan dan dihadiri Forum Komunikasi BPD, APDESI, Bagian Hukum Setda Kapuas, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Inspektorat Kapuas.
Budi Kurniawan, mengatakan alokasi ADD tahun ini terdapat peningkatan, namun hanya sebesar Rp 82 juta. Sehingga totalnya dimenjadi Rp 172 miliar lebih.
“Pembagian alokasi ADD berdasarkan empat parameter. Pertama alokasi pokok, alokasi dasar, alokasi formula dan alokasi kinerja,” kata Budi usai rapat.
Baca Juga: Dinas PMD Bersama Kejari Kapuas Gelar Pelatihan Pengisian Aplikasi Jagadesa
Sementara untuk prioritas penggunaannya meliputi 3 bidang yaitu bidang pemerintahan, bidang pemberdayaan dan pembangunan.
“Sementara untuk dana desa (DD) tahun ini ada peningkatan yang signifikan sekitar Rp 9 miliar. Sehingga totalnya menjadi sekitar Rp 190 miliar lebih,” beber Budi.
Prioritas penggunaan dana desa diantaranya untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) guna penanganan kemiskinan ekstrim sebesar 15 persen.
Kemudian untuk ketahanan pangan desa dalam rangka mendukung program stunting dan Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar 20 persen.
“Kami harapkan setelah raperbup ini selesai nanti ada surat edaran sebagai dasar desa untuk menyusun APBDes 2025 sehingga mereka bisa maksimal bekerja,” pungkas Budi Kurniawan. (fan)
Discussion about this post