KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Permasalahan stunting merupakan prioritas Nasional yang mana sejalan dengan target Nasional yaitu untuk menurunkan prevalensi stunting hingga 18,8% pada 2025 lalu.
“Di Kabupaten Murung Raya terdapat 116 Desa dan 9 Kelurahan yang diantaranya telah ditetapkan sebanyak 46 (Empat Puluh Enam) desa sebagai Desa Locus Stunting oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Stunting Kab. Murung Raya,” kata Asisten Sekda Mura Yulianus.
Hal itu dinyatakannya dalam acara program percepatan penurunan stunting, Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalteng, dengan tema “Kolaborasi Wujudkan Generasi Sehat dan Bebas Stunting” melalui yayasan perusahaan bersama Pemkab Mura di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapprida) Mura, Rabu (5/2/2025).
Ia juga menyampaikan, bahwa salah satu langkah strategis yang harus dijalankan adalah memperkuat kerjasama lintas sektor antara pemerintah daerah, sektor swasta dan masyarakat.
“Atas nama Pemkab Mura sangat menghargai kontribusi dari pihak perusahaan dibantu oleh mitra yakni Yayasan Rumah Zakat Indonesia, yang berkomitmen mendukung upaya kami untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Murung Raya khususnya pada wilayah operasional di 4 Kecamatan yang mencakup 23 Desa sasaran intervensi,” tambahnya.
Ia berharap dalam pertemuan ini pula dapat berdiskusi secara terbuka, berbagi pengalaman dan merancang langkah-langkah strategis yang lebih efektif untuk menurunkan prevalensi stunting di Kabupaten Murung Raya serta meningkatkan peran kader pembangunan manusia yang terdidik dan terlatih untuk mewujudkan konvergensi pencegahan stunting di desa. (bil)
Discussion about this post