KALAMANTHANA, Penajam – ‘Di jalanan Babulu Darat, motor Yamaha N-Max itu melaju kencang. Untung, polisi berhasil menghentikannya. Apa yang terjadi?
Drama pengungkapan kasus peredaran sabu-sabu di Babulu Darat, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara itu, bak lakon di film-film saja.
Untungnya, aparat Polsek Babulu akhirnya berhasil menghentikan pengendara Yamaha N-Max itu. Keduanya pun diringkus dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan itu sebenarnya sudah dilakukan Polsek Babulu pada 31 Januari 2025 lalu. Tapi, Polsek Babulu baru merilisnya sepekan kemudian.
Dua orang, pengendara dan pembonceng Yamaha N-Max itu berhasil diamankan dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 5,2 gram.
Wakapolres Kompol Awan Kurnianto mewakili Kapolres PPU AKBP Supriyanto, mengungkapkan keberhasilan pengungkapan kasus ini bermula dari patroli Unit Reskrim Polsek Babulu.
Saat melintas di wilayah Babulu Darat, aparat menurigai dua pria berboncengan dengan sepeda motor.
Saat hendak diberhentikan, keduanya mencoba melarikan diri. Sialnya bagi dua pengendara itu, polisi berhasil mengejarnya dan dilakukan penangkapan.
Kedua tersangka yang diamankan adalah HS (46), warga Tanah Grogot, dan IAJ (28), warga Ujung Pandang.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu-sabu seberat 5,20 gram yang disembunyikan di kantong celana tersangka HS.
Selain itu, turut diamankan dua unit handphone, plastik klip kosong, serta satu unit sepeda motor Yamaha N-Max yang digunakan tersangka untuk beraksi. (*)
Discussion about this post