KALAMANTHANA, Tanah Grogot – Sudah pukul 02.00 Wita. Pria ini kaget didatangi aparat Polres Paser. Ternyata….
Ya, ternyata, pria itu adalah pemilik narkoba jenis sabu-sabu. Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Paser yang sudah menyelidiknya, menemukan bukti yang kuat untuk membawanya.
Begitulah drama penangkapan S alias Sus (43), warga Desa Mendik, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser. Dia diamankan bersama barang bukti sabu-sabu sebesar 23,75 gram pada Rabu 12 Februari 2025 dinihari itu.
Kasat Resnarkoba AKP Suradi mewakili Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo membenarkan penangkapan pria asal Long Kali ini. Dia menyebutkan Sus ditangkap di rumahnya sendiri.
Suradi menyebutkan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di kediaman tersangka.
“Tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pada Rabu (12/2) sekitar pukul 02.00 WITA, anggota kami berhasil mengamankan tersangka di rumahnya,” kata Suradi.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan kepala desa setempat, ditemukan 27 paket plastik klip berisi sabu-sabu, timbangan digital, plastik klip kosong, sendok takar, serta uang tunai Rp300 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.
Petugas juga mengamankan sebuah tas selempang dan ponsel milik tersangka yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga mengajak warga untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” tegasnya. (*)
Discussion about this post