KALAMANTHANA, Putussibau – Misteri penemuan jasad JM (67) di Kapuas Hulu terkuak. Diduga kuat pelakunya adalah HR (27).
JM diduga menjadi korban pembunuhan di Dusun Keadung Raya, Desa Beringin, Kecamatan Bunut Hulu, Kapuas Hulu. Berdasarkan laporan polisi, jasad JM ditemukan di gedung serba guna Desa Beringin.
Peristiwa pembunuhan itu sendiri berawal pada Senin 17 Februari 2025 sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, RT dan suaminya, ABG, mendengar suara mencurigakan dari arah Gedung Serba Guna Desa Beringin.
Mereka melihat seseorang yang belakangan diidentifikasi sebagai HR (27), mengenakan jaket hitam dan memegang parang berlumuran darah.
Saksi juga melihat pelaku membersihkan darah di jalan semen dengan kain keset sebelum membuangnya di kolong rumah.
Setelah menyaksikan kejadian tersebut, ABG memeriksa gedung serba guna dan menemukan mayat JM dalam kondisi mengenaskan.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti.
Berdasarkan hasil penyelidikan, HR ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku diduga menggunakan parang hasil curian dari rumah seorang warga bernama ALG.
Polres Kapuas Hulu juga telah mengamankan barang bukti antara lain satu jaket hitam bertuliskan “Juilliard Music Academy”, satu sweater merah, dua celana pendek, satu unit ponsel Oppo, satu KTP atas nama HR, satu keset kaki berwarna biru, dan satu unit sepeda motor yang sebelumnya dicuri tersangka. (*)
Discussion about this post