KALAMANTHANA, Bontang – Parang menempel di leher UW. Pemilik ruko bahan bangunan di Kota Bontang, Kalimantan Timur itu, tak bisa berbuat apa-apa. Uangnya pun dikuras.
Begitulah drama pencurian dengan kekerasan yang terjadi di sebuah ruko di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Kota Bontang, Kalimantan Timur. Terduga pelaku, R, akhirnya ditangkap aparat Polres Bontang.
Kasus pencurian dengan kekerasan itu sendiri terjadi pada Sabtu 15 Februari 2025. Pelaku R terhitung nekad. Dia melakukan aksinya di siang hari, sekitar pukul 14.30 Wita.
Saat kejadian, UW, pria berusia 58 tahun, yang berada di dalam toko, tanpa diduga, datang seorang laki laki tak dikenal yang masuk ke dalam ruko. Dia masuk dan langsung mengancam korban menggunakan sebilah parang yang ditempelkan di leher korban.
Saat itu terduga mengambil uang tunai yang ada di dalam laci toko sebesar Rp3 juta berikut satu unit ponsel merek Xiaomi berwarna putih. Begitu selesai, dia langsung melarikan diri.
Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang segera melakukan penyelidikan dan menemukan titik terang sehingga terduga pelaku dapat teridentifikasi setelah menerima laporan.
Senin 17 Februari 2025 sekitar pukul 17.00 Wita, Rajawali Satreskrim Polres Bontang berhasil mengamankan terduga pelaku di sebuah lokasi di daerah Simpang Sangatta–Bontang di Kecamatan Teluk Pandan.
R, pria berusia 42 tahun, berhasil diamankan berikut barang bukti parang yang digunakan, tas ransel, sepeda motor, masker warna merah, hoodie warna abu abu dan handphone yang diambil dari korban.
Dari penelusuran tim, terduga adalah seorang residivis. Dia pernah ditangkap karena kasus yang hampir sama sebelumnya.
Atas perbuatanya tersangka dijerat dengan pasal 365 terkait pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana kurungan paling lama 9 (sembilan) tahun
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian menegaskan tak ada ruang bagi pelaku kejahatan. “Polres Bontang akan melakukan tindakan secara profesional, tegas, dan berkeadilan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Alex Frestian mengimbau seluruh masyarakat Kota Bontang agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
“Polres Bontang berkomitmen untuk menjaga situasi kamtibmas dan mengajak serta masyarakat untuk bersama-sama kita jaga kondusivitas Kota Bontang, karena keamanan adalah tanggung jawab bersama,” katanya. (*)
Discussion about this post