KALAMANTHANA, Tanah Grogot – Berhari-hari melakukan penyelidikan, upaya Satresnarkoba Polres Paser akhirnya berbuah juga. Mereka meringkus terduga pengedar sabu-sabu yang diburu.
Terduga yang diburu itu adalah AJ (39). Penangkapan dilakukan aparat Satresnarkoba Polres Paser di Jalan Pelopor, Desa Jone, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Rabu 5 Maret 2025.
“Iya, ditangkap sekitar pukul 17.00 Wita di sebuah pondok,” kata Kasat Narkoba AKP Suradi mewakili Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo.
Suradi menyebutkan penangkapan ini bermula dari informasi yang masuk dari masyarakat. Warga melapor ke Satresnarkoba Polres Paser adanya dugaan tindak pidana transaksi narkotika di sekitar Desa Jone yang cukup meresahkan.
Menurut AKP Suradi, petugas dari Satresnarkoba Polres Paser yang telah melakukan penyelidikan selama beberapa hari, akhirnya melakukan penangkapan terhadap AJ setelah menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di lokasi kejadian.
“Petugas berhasil menemukan 13 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal putih bening yang diduga sabu-sabu, dengan berat bruto 4,82 gram,” kata Suradi.
Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa timbangan digital, sendok takar, handphone, uang tunai Rp 200.000, serta sepeda motor yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
Tersangka AJ, yang merupakan warga Tanah Grogot, mengaku barang bukti yang ditemukan adalah miliknya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, ia menjalankan bisnis narkoba dengan menggunakan pondok tersebut sebagai tempat transaksi.
Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo mengapresiasi keberhasilan tim Satresnarkoba dalam mengungkap kasus ini dan menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Paser.
“Kami akan terus melakukan upaya maksimal untuk memberantas peredaran narkoba dan memastikan pelaku kejahatan ini di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.
Kasus ini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan Polres Paser akan terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar. (*)
Discussion about this post