KALAMANTHANA, Muara Teweh – Dalam rangka memastikan kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara, DRD Barito Utara setempat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara, Senin (10/3/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty Rusli, ini bertujuan untuk membahas kesiapan semua pihak terkait dalam menyukseskan PSU pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Rapat ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan PSU dapat berjalan dengan lancar dan sesuai harapan masyarakat,” ujar Henny Rosgiaty Rusli.
Rapat ini juga melibatkan berbagai instansi penting, termasuk Asisten Administrasi Umum Sekda Barito Utara, Yaser Arapat, Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, serta pihak keamanan dan pengawas pemilu yang siap memastikan pelaksanaan PSU berjalan dengan lancar.
Salah satu kesimpulan utama dalam rapat tersebut adalah kesiapan KPU dan Bawaslu Barito Utara untuk melaksanakan PSU pada hari Sabtu, 22 Maret 2025. Selain itu, pemerintah daerah setempat juga telah menyiapkan dana hibah untuk mendukung pelaksanaan tersebut.
Dengan adanya koordinasi yang solid antara KPU, Bawaslu, pihak keamanan, serta Pemerintah Kabupaten Barito Utara, diharapkan PSU dapat terlaksana dengan sukses dan menciptakan proses demokrasi yang lebih bersih, transparan, dan aman bagi masyarakat setempat. (sly)
Discussion about this post