KALAMANTHANA, Muara Teweh – Keputusan penundaan sementara aktivitas pelayaran di bawah Jembatan KH Hasan Basri, Muara Teweh, disambut dengan dukungan oleh Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, Ardianto.
Meski demikian, ia menekankan bahwa keputusan ini bukan tanpa tantangan dan merupakan langkah yang diperlukan untuk menjaga keselamatan kapal dan infrastruktur jembatan yang vital bagi masyarakat setempat.
Penyebab utama penundaan adalah meningkatnya ketinggian air Sungai Barito yang tercatat mencapai 11,50 meter dan arus yang sangat deras, kondisi yang membahayakan baik bagi keselamatan pelayaran maupun struktur Jembatan KH Hasan Basri.
Penundaan ini, yang diambil oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Barito Utara, menyasar pada pengurangan risiko kecelakaan di perairan tersebut.
“Penting bagi kita semua untuk memahami bahwa keselamatan adalah prioritas utama. Meski keputusan ini menimbulkan dampak bagi kegiatan pelayaran, langkah ini diambil demi menghindari potensi bahaya yang lebih besar,” ujar Ardianto dalam keterangannya di Muara Teweh pada Selasa (11/3/2025).
Ardianto juga menegaskan bahwa penundaan ini bersifat sementara dan akan terus dipantau sesuai dengan perkembangan kondisi sungai. Pelayaran akan diizinkan kembali hanya ketika ketinggian air berada di bawah 12 meter pada siang hari dan 11 meter pada malam hari, sebagai batas aman untuk operasi pelayaran.
“Keselamatan tidak bisa ditawar, dan keputusan ini bertujuan agar pelayaran hanya berlangsung dalam kondisi yang aman,” tambahnya.
“Kami juga mengingatkan kepada semua pihak, khususnya nakhoda, untuk mematuhi aturan yang ada demi menghindari kerusakan lebih lanjut pada infrastruktur yang sangat penting bagi mobilitas masyarakat.”
Ardianto menyebutkan bahwa tantangan ke depan adalah menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan upaya pelindungan keselamatan, sebuah pekerjaan yang membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, serta pengguna jasa pelayaran.
“Kerja sama dari semua pihak sangat diperlukan untuk memastikan keselamatan dan kelancaran pelayaran. Semua pihak harus saling mendukung agar kondisi ini dapat segera pulih dan aktivitas pelayaran bisa berlangsung dengan aman,” tutupnya.
Keputusan ini mencerminkan upaya Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk mengutamakan keselamatan sambil tetap menjaga keberlangsungan perekonomian lokal yang bergantung pada pelayaran di wilayah tersebut. (sly)
Discussion about this post