KALAMANTHANA, Bontang – Kejamnya ibu kota tak sekejam BH. Bagaimana tidak, anak tirinya yang berusia di bawah umur pun tega dia gerayangi.
BH adalah pria berusia 40 tahun di Bontang, Kalimantan Timur. Dia menikah dengan ibunya HS sekaligus menjadikan pria itu sebagai ayah tirinya.
Tapi, rupanya HS terhitung pria celamitan. Tak hanya menikahi sang ibu, dia juga diduga menjadikan HS sebagai pelampiasan nafsu bejatnya.
Perbuatan bejat yang diduga dilakukan BH itu bahkan dilakukannya dalam rentang waktu yang lama. Korban HS mengaku mendapatkan perlakuan itu selama tiga tahun.
Baca Juga: Pria Bejat Cekoki Anak Tiri dengan Obat Tidur, Lalu Menodainya
Kisah ini baru terbongkat ketika pada 30 Oktober 2024, korban bertemu dengan saksi ZY (50). Kepada ZY, HS mengakui dirinya telah mengalami perbuatan cabul disertai ancaman oleh BH, ayah tirinya.
Kabar ini pun akhirnya sampai juga kepada ibu kandung korban. Tentu saja, sang ibu marah besar mengetahui ulah suaminya itu. Bersama saksi ZY, sang ibu pun melaporkan kejadian itu ke Polres Bontang.
Dari pelaporan itulah, aparat Polres Bontang bergerak. BH pun ditangkap aparat Satreskrim Polres Bontang.
“Benar, Polres Bontang telah mengamankan terduga BH atas perbuatannya melakukan pencabulan terhadap anak yang masih di bawah umur,” ujar Kasat Reskrim AKP Hari mewakili Kapolres Bontang.
Dia menyebutkan saat ini proses perkara sudah memasuki tahap penyidikan. BH dibidik dengan pasal perbuatan pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. (*)
Baca Juga: Lebih Kejam dari Ibu Kota, Ayah Tiri Ini Ajak Teman Perkosa Anaknya
Discussion about this post