KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, Kalteng bersama Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan rencana aksi forum Satu Data Indonesia (SDI) tingkat daerah Kapuas, Kamis (20/3/2025).
Rencana aksi tersebut ditandai pendantanganan komitmen bersama dan penyepakatan data prioritas e-walidata portal data tahun 2025, bertempat di Aula Bappelitbangda Kapuas.
Kegiatan dibuka oleh Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kapuas, Vitrianson didampingi Plt Kepala Bappelitbangda Kapuas Romulus, Kepala Dinas Kominfosantik Hartoni U Sawang dan Kepala BPS Kapuas Ahmad Nasrullah.
Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno dalam sambutan tertulis dibacakan Vitrianson, menyampaikan Satu Data Indonesia sebagai landasan hukum tentang tata kelola sistem pemerintahan.
Dalam konteks ini SDI memiliki peran strategis sebagai wadah berkomunikasi antara produsen, pembina dan wali data yang bertujuan menyepakati data yang dikumpulkan.
Selain itu untuk memastikan standar data dapat terpenuhi serta merumuskan rencana aksi yang selaras dengan kebutuhan rencana pembangunan daerah.
“Penyelenggaraan SDI ditingkat daerah bukanlah tanpa tantangan yang kita hadapi berbagai permasalahan seperti perbedaan standar data antar instansi,” katanya.
“Termasuk kurangnya koordinasi dalam pengumpulan data serta keterbatasan SDM yang berkompeten dibidang pengelolaan data,” tambah bupati.
Lanjut bupati, rencana aksi ini akan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan SDI sehingga satu data Indonesia dapat dicapai.
Selain itu juga perlu meningkatkan kapasitas sdm dalam pengelolaan data dengan latihan dan bimtek bagi aparatur pemerintah harusnya terus dilakukan agar mereka memiliki kompetensi yang dibutuhkan dalam pengelolaan data tersebut.
“Saya juga ingin menekankan pentingnya koordinasi antar instansi dalam penyelenggaraan SDI setiap instansi harus berperan aktif sebagai produsen data, wali data maupun pembina data menjalankan tugas dan fungsi masing-masing OPD,” ujarnya.
Bupati Wiyatno pun dalam sambutan tertulisnya, mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam penyelenggaraan SDI di Kabupaten Kapuas.
“Mari kita wujudkan tata kelola data yang baik sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan yang kita perankan benar-benar didasarkan pada data yang valid dan dapat dipertanggung jawabkan,” pungkasnya. (fan)
Discussion about this post