KALAMANTHANA, Pontianak – Gegara menganiaya teman kencan bayaran, HH, seorang pria Pontianak diamankan aparat kepolisian.
HH mengaku kesal karena sebelumnya dia didatangi teman-teman korban dengan membawa senjata tajam. Teman-teman penyedia jasa layanan kencan itu meminta bayaran Rp250 ribu karena sudah bertemu dengan korban.
Penangkapan dilakukan setelah aparat Jatanras Polresta Pontianak menerima menerima laporan dari korban berusia 16 tahun. Wanita di bawah umur itu menerangkan dirinya telah menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria yang merupakan teman kencannya.
Dalam keterangan awal, korban mengaku mengalami luka memar di bagian wajah akibat pukulan keras menggunakan tangan kosong yang dilakukan oleh HH.
Personel Jatanras Polresta Pontianak segera bergerak ke lokasi kejadian, sebuah rumah kost di Jalan Sutomo, Gang Karya, Kecamatan Pontianak Kota, yang diketahui merupakan tempat tinggal sementara HH. Pria tersebut pun diamankan tanpa perlawanan.
Dari hasil interogasi awal, HH mengakui perbuatannya. Ia mengaku kesal karena sebelumnya didatangi oleh teman-teman korban yang membawa senjata tajam dan meminta bayaran sebesar Rp250.000,- atas pertemuan dengan korban.
Merasa terancam dan dipermalukan, HH kemudian menghubungi korban melalui aplikasi Michat untuk bertemu di tempat kosnya.
Setibanya korban di TKP, pelaku langsung meluapkan emosinya dengan memukuli korban secara berulang-ulang di bagian kepala dan wajah menggunakan tangan kosong.
Tak berhenti sampai di situ, HH juga mengancam akan membunuh korban menggunakan senjata tajam jenis pisau jika korban melawan.
Dalam kondisi ketakutan, korban tak berani melawan dan akhirnya menyerah. Korban menyatakan tidak perlu dibayar dan terpaksa menuruti kemauan pelaku untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
Saat ini, terduga pelaku HH telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. (*)
Discussion about this post