KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mendorong pemerintah daerah setempat untuk bekerja lebih keras dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dorongan tersebut disampaikan DPRD Kapuas melalui rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2024.
Penyampaian rekomendasi dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun 2025, yang digelar pada Kamis (17/4/2025). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, didampingi Wakil Ketua II, Berinto.
Anggota DPRD Kapuas, Didi Hartoyo, yang membacakan laporan rekomendasi, menyatakan bahwa peningkatan PAD sangat penting untuk memperkuat derajat Kemampuan Keuangan Daerah (KKD). Upaya tersebut perlu difokuskan pada intensifikasi kebijakan perpajakan dan retribusi.
“Termasuk optimalisasi sumber PAD lainnya, yang harus diarahkan untuk meningkatkan daya saing daerah dengan target yang lebih realistis dan optimal,” ujarnya.
Didi menambahkan, kebijakan tersebut harus dibarengi dengan dukungan terhadap sektor perekonomian dan dunia usaha melalui pemberian insentif fiskal.
“Selain itu, peningkatan kualitas belanja daerah juga perlu menjadi perhatian, terutama melalui penajaman belanja barang dan penguatan belanja modal,” jelasnya.
Ia berharap kebijakan belanja daerah dapat semakin fokus pada program-program produktif yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan perbaikan pelayanan dasar kepada masyarakat. (fan)
Discussion about this post