KALAMANTHANA, Kuala Kapuas –
Kementerian Transmigrasi menyetujui dan mendukung usulan Program Transmigrasi Lokal “Ngaju Bersinar” di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah yang digagas oleh Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno, S.P.
Disetujui program tersebut, setelah Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno dan beberapa orang camat menemui Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Dr Sigit Mustofa Nurudin, ST, MM dan jajaran Kementerian Transmigrasi RI di Jakarta, Selasa (29/4) 2025).
Kementerian Transmigrasi
menyetujui pelaksanaan program Transmigrasi Lokal “Ngaju Bersinar” di 6 kecamatan yaitu Kecamatan Mantangai, Timpah, Kapuas Tengah, Pasak Talawang, Kapuas Hulu dan Kecamatan Mandau Talawang.
Bupati Wiyatno, mengatakan program ini bertujuan untuk memfasilitasi relokasi masyarakat dan pemberdayaan masyarakat lokal, khususnya yang terdampak banjir.
Program Transmigrasi Lokal “Ngaju Bersinar” akan dilaksanakan di kawasan yang telah ditetapkan aman dari bencana banjir serta dirancang untuk mendukung pengembangan permukiman terpadu berbasis pertanian dan kearifan lokal.
“Pada tahun ini akan dilakukan kegiatan penyusunan RKT (Rencana Kerja Transmigrasi) oleh Kementerian Transmigrasi.
Sehingga kegiatan menjadi tertata dengan baik,” katanya.
Dengan tersusunnya RKT di Kabupaten Kapuas, diharapkan akan menjadi acuan dalam penempatan transmigrasi lokal yang tentunya melibatkan masyarakat lokal terdampak banjir pada kecamatan non pasang surut.
Komoditi yang akan dikembangkan dalam transmigrasi lokal adalah jenis tanaman hortikultura dan perkebunan lainnya.
“Selanjutnya pengembangan komoditi itu akan diarahkan sampai produksi panen yang terintegrasi sampai dengan produk hilirisasi,” beber Wiyatno.
Dalam kesempatan itu Bupati Kapuas Wiyatno yang didampingi bebeberapa orang camat juga mengusulkan jembatan belly menuju lokasi transmigrasi di Desa Dadahup yang akan akan segera dilakukan SID (Survey Investigasi Design) oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Saat diskusi, Dirjen PKKTrans Sigit Mustofa Nurudin menyatakan bahwa Kementerian Transmigrasi menyetujui pembangunan jembatan menuju transmigrasi Dadahup akan dibangun dengan menggunakan anggaran Kementerian Transmigrasi pada tahun 2025 ini.
Bupati Wiyatno menambahkan, program transmigrasi lokal ini sudah dilaporkan kepada Gubernur Kalimantan Tengah H Agustiar Sabran, S.Kom.
Menurutnya, gubernur sangat mendukung Program Transmigrasi Lokal ini dan akan membantu anggaran dari APBD Provinsi Kalteng yang selanjutnya akan dijadikan pilot projek bagi Kalimantan Tengah.
Sehingga keberhasilan program ini nanti akan menjadi pedoman dan dilaksanakan juga di kabupaten lain se Kalimantan Tengah,” pungkas Wiyatno. (fan)
Discussion about this post