KALAMANTHANA, Kasongan – Pemerintah Kabupaten Katingan mengusulkan pembangunan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) umum yang baru di wilayah Katingan. Terkait lokasi sudah ada warga yang siap menghibahkan tanahnya.
Bupati Katingan Sakariyas apresiasi warga yang mau mengibahkan tanahnya untuk pembangunan Lapas baru. “Saya juga sudah menyampaikan kepada Kepala Menkumham Perwakilan Kalimantan Tengah supaya ada pembangunan Lapas yang baru di wilayah Penyang Hinje Sampai. Pasalnya, tanah yang dihibahkan juga sudah disiapkan, ” kata Bupati Sakariyas, Senin (17/10/2022).
Menurutnya, pemerintah kabupaten juga menghendaki supaya permohonan yang disampaikan bisa ditindaklanjuti dan didengar oleh pihak Kemenkumham selaku lembaga vertikal terkait.
“Saat ini memang sudah ada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Kasongan di Jalan Tjilik Riwut Kasongan. Namun, di dalam lapas tersebut sudah dalam kondisi yang over kapasitas untuk para terbina pemasyarakatan, ” bebernya.
Bahkan, lapas yang ada di Katingan ini juga tidak hanya menampung para tahanan narkoba tetapi juga dari para tahanan tindak pidana lainnya.
“Alasan itulah yang menjadi pegangan untuk kami di daerah untuk menyampaikan permohonan agar ada bangunan lapas yang baru di Wilayah Penyang Hinje Simple, ” mintanya.
Orang nomor satu di Katingan menjelaskan, hibah yang diberikan masyarakat ini sangat bermanfaat. Apalagi inikan sifatnya mubazir jika tidak ditindaklanjuti.
“Selain Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Katingan. Pihak pemerintah daerah juga sudah memiliki pusat rehabilitasi untuk warga Katingan yang bekerja sama dengan Pihak Kejaksaan Negeri Katingan. Itu semua sebagai pembuktian perhatian dari pemerintah daerah dalam penanganan penyalahgunaan narkoba dan pembinaan, ” tandasnya. (Hr)
Discussion about this post